UMP Jatim 2026
Buruh Usulkan UMP Jatim dan UMK Tahun 2026 Naik 8-10 Persen, Apindo Punya Argumen Lain
Dewan Pengupahan Jawa Timur menegaskan serikat pekerja mulai menyiapkan tahapan pengusulan UMP Jatim maupun UMK Jatim 2026.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: irwan sy
Ringkasan Berita:
- Ketua Dewan Pengupahan Jatim dari elemen pekerja, Ahmad Fauzi, menyatakan serikat pekerja mulai menyiapkan usulan UMP dan UMK Jatim 2026.
- Penetapan UMP Jatim 2026 akan digedok pada 8 Desember 2025, dan UMK Jatim pada 15 Desember 2025.
- Pekerja mengusulkan kenaikan UMK sebesar 8 hingga 10 persen, dengan alasan kenaikan bahan pokok dan BBM serta kondisi inflasi.
- Namun, elemen pengusaha (Apindo) berargumen agar kenaikan UMK tidak mencapai 10 persen, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini.
SURYA.co.id | SURABAYA - Ketua Dewan Pengupahan Jawa Timur dari elemen pekerja, Ahmad Fauzi, menegaskan serikat pekerja mulai menyiapkan tahapan pengusulan UMP Jatim maupun UMK Jatim 2026.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana UMP biasanya ditetapkan di awal bulan November dan UMK ditetapkan di akhir November, Fauzi menuturkan penetapan UMP Jatim maupun UMK Jatim 2026 akan ditetapkan di bulan Desember.
Baca juga: Besaran UMK Surabaya 2025 Naik Jadi Rp5 Juta Mulai 1 November, Ini Daftar Kenaikan di 6 Daerah Lain
“Untuk kita akan mulai sidangkan UMP Jatim dan UMK Jatim 2026. UMP 2026 akan digedok 8 Desember 2025, dan UMK akan digedok tanggal 15 Desember 2025,” tegas Fauzi yang juga Ketua FSPSI Jatim dalam wawancara di Grahadi, Rabu (12/11/2025).
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan hingga saat ini perumusan UMP maupun UMK masih menunggu juklak yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
“Namun suara yang berkembang, kita akan usulkan kenaikan UMK Jatim tahun 2026 berkisan antara 8 sampai 10 persen,” tegas Fauzi.
Argumen Lain
Kenaikan tersebut dirasionalisasikan dari adanya kenaikan bahan pokok, kenaikan BBM dan juga kondisi inflasi, sehingga pertimbangan yang dilakukan buruh tak hanya soal kebutuhan hidup layak melainkan situasi ekonomi saat ini.
Meski buruh memiliki suara permintaan kenaikan UMK sebesar 8-10 persen, dewan pengupahan dari elemen pengusaha atau Apindo memiliki argumen lain.
“Akan tetapi kalau dari elemen Apindo, menghendaki agar kenaikan UMK tidak boleh sampai 10 persen. Dengan pertimbangan kondisi ekonomi yang saat ini tidak biasa-biasa saja,” imbuhnya.
Hingga saat ini, pihaknya tetap akan menunggu juklak dari pusat segera turun.
Jika juklak tersebut sudah turun maka sistem yang diterapkan nantinya dewan pengupahan di masing-masing kab kota di Jatim akan mengirimkan usulan ke Gubernur Jawa Timur.
“Beriringan dengan itu kami berharap pusat adil dalam menyusun juklak. Agar tetap berpihak pada kesejahteraan buruh tapi juga tidak merusak ekonomi dari sisi pengusaha sehingga iklim usaha bisa tetap berjalan,” pungkas Fauzi.
| Cegah Difteri dan Tetanus, Dinkes Lamongan Lakukan Program Imunisasi Rutin Nasional |
|
|---|
| Said Sutomo : SPBU Wajib Transparan, Konsumen Berhak Tahu Kualitas dan Kuantitas BBM |
|
|---|
| 6 Lokasi Termasuk Rumah Dinas Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Digeledak KPK, Ditemukan Uang Tunai |
|
|---|
| Sosok Letda Luqman Hakim, Saksi Tewasnya Prada Lucky Namo yang Dilaporkan ke Komandan Polisi Militer |
|
|---|
| Sosok Lisdyarita yang Kini Jabat Plt Bupati Ponorogo, Harta Kekayaannya Turun Selama Jabat Wabup |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Ketua-SPSI-Jatim-Ahmad-Fauzi-10112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.