Jimly Bongkar Cara Kerja Reformasi Polri, Public Hearing Tak Libatkan Parpol Rapat Tiap Pekan 

Beranggotakan 10 orang termasuk Jimly sebagai ketua. Selain Jimly, ada mantan Menkopolhukam, Mahfud MD yang menjadi keterwakilan unsur sipil.

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Kolase SURYA.CO.ID/Youtube
Pelantikan Komisi Reformasi Polri 

Ringkasan Berita:
  • Tiap tiga bulan sekali, segala hasil kerja dari Komite Reformasi Polri akan dilaporkan ke Prabowo.
  • Jimly mengatakan tim yang dipimpinnya akan bekerja secara maraton dengan menggelar rapat tiap pekan.
  • Tim gelar public hearing demi mendengar aspirasi dari beberapa pihak untuk mengetahui apa yang perlu dibenahi dari Polri.

 

SURYA.co.id – Bagaimana cara kerja Komite Reformasi Polri ? Jimly Asshiddiqie,  Ketua Komite Reformasi Polisi membeberkan cara kerja timnya setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (7/11/2025).

Komite ini beranggotakan 10 orang termasuk Jimly sebagai ketua. Selain Jimly, ada mantan Menkopolhukam, Mahfud MD yang menjadi keterwakilan unsur sipil.

Selain itu, dari unsur kepolisian ada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan tiga mantan Kapolri yakni Badrodin Haiti, Idham Aziz, serta Tito Karnavian.

Mantan Wakapolri yang kini menjadi Penasihat Khusus Keamanan dan Reformasi Polri, Ahmad Dofiri juga masuk dalam tim ini dari unsur Korps Bhayangkara.

Sementara, dari perwakilan pemerintah ada Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan; serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Baca juga: Rekam Jejak Jimly Asshiddiqie yang Dilantik Jadi Ketua Komisi Reformasi Polri, Eks Ketua MK

Jimly mengatakan tiap tiga bulan sekali, segala hasil kerja dari Komite Reformasi Polri akan dilaporkan ke Prabowo.

"Hari ini, kami membahas mengenai cara kami bekerja selama tiga bulan. Harapannya, kami melaporkan, merekomendasikan kebijakan-kebijakan yang perlu ditempuh. Nanti seluruhnya, keputusan ada di tangan Presiden," katanya setelah rapat perdana di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Jimly mengatakan tim yang dipimpinnya akan bekerja secara maraton dengan menggelar rapat tiap pekan.

Selain itu, tim turut menggelar public hearing demi mendengar aspirasi dari beberapa pihak untuk mengetahui apa yang perlu dibenahi dari Polri.

"Di antara (rapat) seminggu sekali itu, kami manfaatkan untuk mengadakan public hearing atau tatap muka, belanja masalah, mendengar aspirasi dari berbagai kalangan yang kami undang seperti BEM, akademisi, ormas-ormas, atau jaringan LSM," jelasnya.

Baca juga: Sosok 3 Mantan Kapolri yang Masuk Komite Reformasi Polri, Ada yang Sudah Malang Melintang di Jatim

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut public hearing perdana akan digelar pada Kamis (13/11/2025).

Dalam public hearing tersebut, Komite Reformasi Polri bakal mengundang organisasi seperti Gerakan Nurani Bangsa dan beberapa tokoh masyarakat. 

Jimly mengungkapkan seluruh aspirasi dari berbagai pihak tersebut akan dirumuskan dalam waktu dua bulan.

"Tim akan mengkajinya (soal aspirasi masyarakat) sehingga selama dua bulan pertama, semoga sudah bisa dirumuskan rekomendasi yang akan menjadi kebijakan-kebijakan baru dalam rangka reformasi kepolisian ini," jelasnya.

Libatkan Tim Reformasi Bentukan Polri, Tak Bakal Undang Parpol

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved