Berita Viral

Sosok Irjen Djuhandhani Kapolda Sulsel yang Tuntaskan Kasus Penculikan Bilqis, Baru Jabat 7 Hari

Inilah sosok Kapolda Sulawesi Selatan (Sulses), Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro, yang menuntaskan kasus penculikan Bilqis Ramdhani (4).

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kompas.com Fitri Rachmawati/Tribun Timur Muslimin Emba
(kiri ke kanan) Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Kombes Djuhandhani Raharjo Puro, berada di Polda NTB, Kamis (10/7/2025). Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat merilis kasus Bilqis di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (10/11/2025) 

Djuhandhani menjelaskan motif pelaku menjual Bilqis murni dilatarbelakangi masalah ekonomi.

"Terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup," ungkapnya.

Dari proses penyelidikan dan penyidikan itu, lanjut dia, barang bukti yang diamankan adalah berupa empat ponsel para tersangka.

"(Ada juga) satu buah ATM BRI dan uang tunai Rp1,8 juta (Rp 1.800.000)," sebutnya.

Siapa sosok Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro?

Sosok Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro

Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro diketahui baru sepekan menjabat sebagai Kapolda Sulsel. 

Dia merupakan putra kelahiran Magelang, Jawa Tengah, pada 31 Mei 1969.

Ia adalah alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1991, dan melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) serta Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespim) Polri.

Sebagai polisi yang lama bergelut difungsi reserse, Djuhandhani pastinya pernah mengemban beberapa jabatan strategis.

Dia pernah menjabat sebagai Kasubdit IV/Poldok Dittipidum Bareskrim Polri dan Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2019.

Karier Djuhandhani terus berkembang, dan pada 2020 ia dipercaya menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, kemudian menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda pada 2021.

Pada Desember 2022, Djuhandhani ditunjuk menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri, jabatan yang dipegangnya hingga akhirnya dilantik menjadi Kapolda Sulsel kini.

Saat mengemban jabatan Dirtipidum Bareskrim Polri, Djuhandhani pastinya pernah menangani sejumlah kasus besar yang menyita perhatian publik.

Salah satunya adalah kasus pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, yang terkait dengan dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM).

Kasus ini melibatkan Kepala Desa Kohod, Arsin, serta Sekretaris Desa Kohod, UK, dan beberapa pihak lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2025.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved