Berita Viral

Babak Baru Pemakzulan Bupati Sudewo, 2 Pentolan Demo Pati Kini Ditangkap Polisi, Terjerat Kasus Ini

Polemik pemakzulan Bupati Pati Sudewo kini memasuki babak baru. Dua pentolan demo Pati kini ditangkap polisi karena terjerat kasus.

"Kami sebagai Bupati memberikan penghargaan pada forum ini, semua hal yang disampaikan tadi dalam risalah pansus yang kami ikuti dari awal hingga akhir," kata Sudewo, melalui virtual.

Ia menyebut, seluruh proses dan hasil sidang akan dijadikannya sebagai bahan introspeksi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah. 

“Semua yang disampaikan dalam risalah pansus yang kami ikuti dari awal hingga akhir menjadi evaluasi kinerja kami ke depan, dalam rangka ikhtiar kami membangun Pati ke depan, demi kesejahteraan Kabupaten Pati," katanya dalam tayangan live streaming YouTube Tribunnews, Jumat (31/10/2025).

Sudewo juga berjanji akan untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah ke depan berdasarkan catatan-catatan penting, terutama transparansi kebijakan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Ia menambahkan, hasil sidang menjadi momentum bagi dirinya untuk membangun komunikasi lebih baik antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Proses Sidang Paripurna

Sidang Paripurna dihadiri 49 anggota dewan dengan 7 fraksi yang terlibat dalam voting terbuka untuk menentukan sikap terhadap hasil penyelidikan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.

Hasilnya, 36 anggota DPRD Pati menolak pemakzulan, sementara 13 anggota lainnya menyatakan setuju agar Sudewo dilengserkan dari jabatannya.

Fraksi yang menolak wacana pemakzulan berasal dari Gerindra, PKB, PPP, Golkar, Demokrat, dan PKS. Sementara fraksi yang menyetujui wacara pemakzulan adalah PDIP. 

Enam fraksi yang menolak, memberikan rekomendasi untuk perbaikan kinerja ke depan.

“Fraksi PDI Perjuangan menghendaki agar Pak Bupati dimakzulkan. Akan tetapi, ada enam fraksi, yakni Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar, yang menginginkan agar Bupati diberikan rekomendasi perbaikan kinerja,” kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com, Jumat (31/10/2025).

Meski paling keras menyoroti kebijakan Bupati, fraksi PDIP tetap menyampaikan bahwa hasil temuan pansus sebaiknya dijadikan bahan koreksi dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

Dalam laporan akhirnya, Pansus Hak Angket DPRD Pati memaparkan 12 poin temuan yang berkaitan dengan kebijakan dan tata kelola pemerintahan di era Sudewo.

Beberapa di antaranya mencakup kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB-P2), mutasi ASN, pemecatan pegawai RSUD Suwondo, penentuan proyek infrastruktur, serta kebijakan terhadap pelaku UMKM.

Selain itu, pansus juga menyoroti dugaan pelanggaran seperti penggantian slogan Kabupaten Pati, pembohongan publik, serta tindakan yang dianggap melanggar sumpah jabatan.

Kekecewaan Masyarakat Pati

Di sisi lain, massa Masyarakat Pati Bersatu (MPB) yang menggelar aksi di Alun-alun Pati kecewa berat dengan hasil paripurna tersebut.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved