Berita Viral

Babak Baru Pemakzulan Bupati Sudewo, 2 Pentolan Demo Pati Kini Ditangkap Polisi, Terjerat Kasus Ini

Polemik pemakzulan Bupati Pati Sudewo kini memasuki babak baru. Dua pentolan demo Pati kini ditangkap polisi karena terjerat kasus.

Kolase Tribun Jateng
DITANGKAP POLISI - Kolase foto Supriyono alias Botok (kanan) dan Teguh Istiyanto (kiri), 2 Pentolan Demo Pati yang Kini Ditangkap Polisi. 

“Pantura adalah jalur nasional. Tindakan menghambat lalu lintas, terlebih di momen situasi politik sensitif, memiliki dampak besar pada masyarakat.”

“Kami bertindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Jaka dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/11/2025) malam, melansir dari Tribun Banyumas.

Lebih lanjut, Jaka menjelaskan bahwa Supriyono dan Teguh akan dijerat dengan beberapa pasal sekaligus.

Pasal yang disangkakan meliputi Pasal 192 ayat (1) KUHP tentang perusakan atau penghalangan jalan umum dengan ancaman pidana hingga sembilan tahun penjara, dan bisa mencapai 15 tahun jika menimbulkan korban jiwa atau bahaya besar.

Selain itu, keduanya juga dikenakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan (ancaman enam tahun penjara), Pasal 169 ayat (1) dan (2) mengenai keterlibatan dalam perkumpulan yang bertujuan melakukan tindak pidana (ancaman enam tahun), serta Pasal 55 KUHP tentang perbuatan bersama-sama.

Kapolresta menekankan bahwa seluruh proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai prosedur.

“Setiap tindakan kami dasarkan asas hukum. Bila ditemukan alat bukti tambahan, tentu akan diproses sesuai ketentuan,” ujar dia.

Bupati Pati Sudewo Lolos dari Pemakzulan

Sebelumnya, Kasus pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, berakhir seiring hasil sidang paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (31/10/2025) malam. 

Bupati Sudewo dinyatakan lolos dari pemakzulan setelah enam fraksi di DPRD memberikan rekomendasi perbaikan kinerja.

Artinya, Bupati Sudewo tetap bisa menjalankan roda pemerintahan sesuai hasil voting.

Sementara satu fraksi, yaitu PDI Perjuangan (PDIP) lantang menyuarakan pemakzulan Bupati Sudewo, karena menilai beberapa kebijakannya menyalahi aturan sesuai paparan panitia khusus (pansus). 

Atas hasil tersebut, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, meminta maaf kepada masyarakat yang mendukung pemakzulan Bupati Sudewo.

"Mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati, itulah hasil akhir yang disampaikan oleh teman-teman DPRD Pati," kata Ali, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Bagaimana respons Bupati Sudewo?

Menanggapi hasil sidang paripurna DPRD Pati, Bupati Sudewo mengucapkan terima kasih dan menghargai sejumlah pendapat yang disampaikan dalam sidang paripurna sesuai mekanisme yang berlaku.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved