Berita Viral

Rekam Jejak SF Hariyanto, Wakil Gubernur Riau yang Berpotensi Diperiksa KPK Imbas OTT Abdul Wahid

Inilah rekam jejak Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto yang berpotensi diperiksa KPK imbas Gubernur Riau, Abdul Wahid, kena OTT.

Tribun Pekanbaru
OTT GUBERNUR RIAU - Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto. Ia Berpotensi Diperiksa KPK Imbas OTT Abdul Wahid, 
Ringkasan Berita:
  • KPK membuka kemungkinan memeriksa Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR.
  • Kasus ini menjerat Gubernur Abdul Wahid dan beberapa pihak lain dalam hasil OTT KPK.
  • Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan pemanggilan akan dilakukan jika dibutuhkan pada tahap penyidikan.

 

SURYA.co.id - Inilah rekam jejak Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto yang berpotensi diperiksa KPK imbas Gubernur Riau, Abdul Wahid kena Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi isyarat kemungkinan akan memanggil Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, dalam proses penyelidikan dugaan korupsi anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kasus ini sebelumnya telah menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, bersama sejumlah pihak lainnya.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pendalaman perkara yang muncul dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar lembaga antirasuah itu.

“Kebutuhan pemeriksaan terhadap pihak-pihak nanti yang tentunya memang dibutuhkan ya pengetahuannya atau yang diduga mengetahui konstruksi dari perkara ini, nantinya pasti akan dilakukan pemanggilan, akan dilakukan permintaan keterangan oleh penyidik ketika nanti sudah di tahap penyidikan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan pada Selasa (4/11/2025), melansir dari Tribunnews.

Budi menegaskan bahwa proses pengembangan kasus masih terus berjalan.

Menurutnya, hasil OTT sering kali menjadi pintu awal bagi KPK untuk menelusuri lebih dalam dugaan korupsi lain yang saling berkaitan.

“Tim saat ini masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang sudah diamankan hari ini,”
tutup Budi.

KPK belum memastikan kapan pemanggilan SF Hariyanto dilakukan, namun penyelidik disebut akan menyesuaikan langkah tersebut dengan kebutuhan proses hukum yang sedang berjalan.

Rekam Jejak SF Hariyanto

Melansir dari Wikipedia, Sofyan Franyata Hariyanto atau yang lebih dikenal dengan S. F. Hariyanto lahir 30 April 1965.

Ia adalah seorang birokrat Indonesia yang pernah menjabat sebagai Penjabat Gubernur Riau sejak 29 Februari 2024 hingga 15 Agustus 2024 dan Wakil Gubernur Riau sejak 20 Februari 2025.

Sebelumnya, Ia menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau sejak 2021–2024.

Sofyan lahir di Pekanbaru pada tanggal 30 April 1965. Ia menempuh pendidikan di SD Negeri Teladan Pekanbaru tahun 1976 dan melanjutkan pendidikan di SMPN 5 Pekanbaru tahun 1982.

Setelah lulus dari SMAN 1 Pekanbaru tahun 1983 ia melanjutkan, pendidikan Diploma 3 di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri pada tahun 1988.

Dia melanjutkan pendidikannya dengan meraih gelar sarjana teknik sipil di Universitas Islam Riau pada ahun 1992 dan gelar magister Teknik Sipil di Universitas Islam Indonesia pada tahun 2006.

Ia memulai kariernya dari pegawai honorer dari 1983 sampai 1987. Ia lalu diangkat pegawai negeri sipil (PNS) pada 1 November 1987.

Pada tahun 2005, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Pembangunan Prasarana Jalan di Sub Dinas Prasarana Jalan Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Provinsi Riau dan berlanjut sebagai Kepala Sub Dinas Prasarana Jalan serta Kepala Balai Laboratorium Pengujian Dinas yang sama pada 2008.

Pada periode 2008–2010, dia menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau dan kemudian diangkat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau dari tahun 2010 hingga 2014.

Selanjutnya, dia menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Infrastruktur Provinsi Riau dari tahun 2014 hingga 2015 dan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau.

Pada 2016, dia berpindah ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai Pelaksana Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri.

Dari periode 2017 hingga 2018, dia menjabat sebagai Penelaah Kebijakan di Subbagian Penyiapan Pendanaan Infrastruktur Daerah dan pada 2018–2021, dia mengisi berbagai posisi di Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, mulai dari Inspektur II hingga Inspektur VI.

Pada 2021, dia menjadi Staf Inspektorat VI.[3] Pada 18 Maret 2021, ia diangkat menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Riau dan kemudian pada 29 Februari 2024, ia dilantik menjadi Penjabat Gubernur Riau setelah menjabat sebagai pelaksana harian sejak sembilan hari sebelumnya.

Pada 28 Agustus 2024, ia berpasangan dengan Abdul Wahid mendaftarkan diri dalam Pemilihan umum Gubernur Riau 2024 diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai NasDem.

Pasangan ini meraih 1.224.193 suara dan terpilih sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur. Mereka pun dilantik pada tanggal 20 Februari 2025 secara serentak di Istana Merdeka.

Gubernur Riau Kena OTT KPK

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Riau, Senin (3/11/2025).

Informasi tersebut lantas mendapatkan konfirmasi dari Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. 

“Benar (ada OTT),” kata Fitroh, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Fitroh menjelaskan, dalam OTT tersebut, pihaknya menangkap beberapa orang.

“Salah satunya (Gubernur Riau Abdul Wahid),” ujarnya.

Namun hingga kini, KPK belum mengungkap kasus apa yang menyeret Abdul Wahid.

Sementara Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lembaga antirasuah itu menangkap 10 orang dalam OTT ini.

“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau."

"Saat ini, atau sampai dengan saat ini, ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” kata Budi.

Budi mengatakan, saat ini tim KPK masih berada di lapangan. Dia memastikan akan memberikan informasi terbaru terkait operasi senyap.

“Tim masih di lapangan dan masih terus berprogres, jadi nanti kita akan terus update perkembangannya,” ujarnya.

Terkait penangkapan Abdul Wahid, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut. 

"Kami tahunya beliau dimintai keterangan. Belum bisa dipastikan OTT," ujar Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Riau, Teza Darsa.

Teza menjelaskan, sampai sekarang pihaknya belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai situasi tersebut.

Namun Teza mengonfirmasi adanya kegiatan KPK di Dinas PUPR Riau, walaupun ia menekankan Abdul Wahid hanya dimintai keterangan.

Selain itu, Teza menambahkan, Pemprov Riau akan bekerja sama dengan KPK terkait kegiatan pemerintah di wilayahnya.

"Kami akan bekerjasama dengan baik dengan KPK kalau ada kegiatan pemerintah," tambahnya.
Pernyataan KPK.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved