Rumah Hakim Terbakar
Sosok Hakim Khamozaro Waruwu yang Rumahnya Ludes Terbakar Sehari Jelang Tuntutan Terdakwa Korupsi
Inilah sosok Khamozaro Waruwu, hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang rumahnya ludes terbakar.
Eks Kepala UPTD Dinas PUPR Gunung Tua, Rasuli Efendi Siregar.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto.
Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), Akhirun Piliang.
Direktur Utama PT Rona Mora, Reyhan Dulsani.
Dapat Telepon Gelap
Selama memimpin persidangan ini, Khamozaro mengaku kerap mendapatkan telfon dari nomor nomor yang tidak dikenal.
Khamozaro mengatakan, nomor tidak dikenali belakangan sering menelfon nomornya.
Sidang korupsi jalan di Sumut mulai bergulir sejak September 2025, dan turut menghadirkan sejumlah pejabat yang terlibat suap pembangunan jalan tertinggal itu.
"Cuman sering kali mendapatkan telfon, lalu dimatikan, hanya itu saja. (Tidak ada pengancam) cuman itu sering (telfon) lalu diangkat dimatikan," kata Khamozaro diwawancarai usai rumahnya terbakar pada, Selasa (4/10/2025).
"Tapi karena saya sudah sering menangani perkara yang besar, yang menarik perhatian saya kira sangat biasa. Kalau ancaman tidak ada," lanjutnya.
Khamozaro menjadi sorotan karena ketegasannya saat memimpin sidang korupsi jalan yang sebelumnya menjerat Topan Ginting dan lima tersangka lainnya.
Pada persidangan, Khamozaro juga sempat meminta agar Jaksa Penuntut Umum, menghadirkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution sebagai saksi karena pembangunan jalan yang dikorupsi, hasil pergeseran anggaran Gubernur.
Selain itu, Khamozaro juga memerintahkan agar diterbitkannya surat perintah penyidikan baru terhadap Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN Wilayah I Medan Dicky Erlangga, yang dianggap berbohong dalam persidangan.
Dalam perkara ini, Akhirun Piliang dan Rayhan Dulasmi Piliang memberikan berjumlah Rp 4,04 miliar kepada pejabat, antara lain Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Sumut.
Keduanya menjanjikan uang commitment fee hingga 5 persen dari nilai kontrak pembangunan jalan Provinsi Sipiongot Batas Labuhanbatu dan Kutalimbaru Padang Lawas Utara senilai Rp 231 milliar.
Mereka juga memberi uang suap kepada Rasuli Efendi Siregar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sebesar 1 persen dari nilai kontrak.
Untuk terdakwa Kirun dan Reyhan, tuntutan terhadap keduanya akan dibacakan JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/11/2025), hari ini.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sebelum Rumah Terbakar, Hakim di Medan yang Tangani Korupsi Jalan Sering Ditelpon Nomor Tak Dikenal
Khamozaro Waruwu
Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Terbakar
Pengadilan Negeri Medan
Topan Ginting
Rumah Hakim Terbakar
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Multiangle
Meaningful
| Lirik Sholawat Shallallahu Ala Muhammad Arab, Latin dan Maknanya |
|
|---|
| Tidak Masuk Kriteria Dana Cukai, Jalan Karangrejo Pasuruan Masuk Anggaran Pemeliharaan Rutin |
|
|---|
| Berawal Suara Desahan Bikin Warga Gelisah, Dua PSK di Eks Terminal Seloaji Ponorogo Positif HIV |
|
|---|
| Lirik Sholawat Nariyah: Lengkap Teks Arab, Latin dan Maknanya |
|
|---|
| Lengah Saat Berkendara, Pelajar Ngawi Tewas Akibat Menabrak Pantat Truk di Kota Madiun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Rumah-hakim-Khamozaro-Waruwu-terbakar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.