Berita Viral

Dukung Purbaya Larang Impor Baju Bekas, Ini Sosok Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin

Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, menyatakan pihaknya siap mendukung langkah Menkeu Purbaya melarang impor baju bekas ilegal.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com Nicholas Ryan Aditya
(kiri ke kanan) Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin ditemui di Jakarta, Selasa (4/11/2025) Pol Nunung Syaifuddin ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana menindak tegas pelaku bisnis impor baju bekas ilegal (balpres) atau thrifting.
  • Alasannya karena thrifting dinilai bisa mematikan industri garmen dalam negeri
  • Wacana tersebut mendapat dukungan dari Wakil Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin.

 

SURYA.CO.ID - Wakil Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, menyatakan pihaknya siap mendukung langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya melarang impor baju bekas ilegal. 

Menkeu Purbaya berencana menindak tegas pelaku bisnis impor baju bekas ilegal (balpres) atau thrifting.

Menkeu Purbaya menilai, adanya thrifting justru bisa mematikan industri garmen dalam negeri. 

"Kalau itunya (impor pakaian bekas ilegal) mati, berarti nggak ada suplai. Suplainya ada barang-barang domestik harusnya nanti, biar industri domestik juga hidup lagi," ujar Purbaya, Senin (27/10/2025), dikutip dari Tribunnews.com.

Purbaya mengaku, saat ini pihaknya telah mengantongi nama-nama importir yang mengimpor pakaian bekas balpres ilegal.

Diharapkan saat ini pelaku importir pakaian bekas ilegal segera menghentikan kegiatannya, sebelum pemerintah menindak tegas dengaan aturan baru.

"Kan kita monitor terus di lapangan. Jadi nanti nama-namanya, saya udah punya sih siapa yang biasa tukang impor segala macam. Saya harapkan mereka mulai hentikan itu karena ke depan kita akan tindak," tegasnya.

Purbaya mengungkapkan penindakan impor pakaian bekas ilegal masih lemah dari sisi pemberian sanksi bagi pelaku sehingga tidak memberikan efek jera.

Oleh karenanya, Purbaya menyiapkan aturan baru untuk memperketat pengawasan dan penindakan bagi para importir pakaian bekas ilegal.

"Eksekusi sesuai dengan pelanggarannya. Nanti kita perketat aja peraturan yang tadi. Ada katanya kelemahan hukum di sana," kata Purbaya.

Menurut Purbaya selama ini sanksi ke pelaku hanya berupa pemusnahan barang impor ilegal dan pelaku dipenjara.

Purbaya akan menambah sanksi dengan mem-blacklist pelaku agar dilarang melakukan impor seumur hidup serta pengenaan denda ke pelaku.

Dengan sanksi yang lebih berat ini diiharapkan membuat pelaku kapok dan berhenti mengimpor pakaian bekas ilegal.

Baca juga: Sosok Ahmad Nawardi, Anggota DPD yang Ditawari Purbaya Pindah IKN karena Ngeluh Ruang Rapat Sempit

"Jadi nanti barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga, dan akan di-blacklist," katanya.

Yang terlibat menurut Purbaya akan dilarang melakukan impor seumur hidup.

Dengan adanya wacana kebijakan tersebut, sejumlah pihak pun bereaksi. 

Polri Siap Dukung

Mengenai wacana Menkeu Purbaya, Polri siap berkoordinasi dengan berbagai instansi, terutama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, untuk melakukan penegakan hukum terhadap peredaran pakaian bekas ilegal

“Kita akan dukung seribu persen. Ini perlu kita garis bawahi, apapun yang menjadi kebijakan pemerintah, kita akan selalu mendukung," kata Irjen Pol Nunung Syaifuddin di Jakarta, Selasa (4/11/2025), dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

"Manakala kita temukan pelanggaran, ya biasanya ini yang kita kenal dengan pakaian bekas ya," ujarnya.

Nunung menegaskan, komitmen Polri adalah mendukung setiap kebijakan pemerintah pusat, termasuk dalam pengawasan barang impor ilegal yang berdampak pada industri dalam negeri dan kesehatan masyarakat.

Sosok Brigjen Nunung Syaifuddin

Brigjen Nunung Syaifuddin lahir di Madiun, Jawa Timur, pada 12 Desember 1973.

Perwira tinggi Polri ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1995 yang berpengalaman dalam bidang reserse. 

Setelah itu, Nunung juga mengenyam pendidikan lain, mulai di PTIK (2009), Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (SESPIMMEN) pada 2014, Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (SESPIMTI) pada 2020.

Sejumlah jabatan strategis di kepolisian juga pernah didudukinya.

Mulai dari Kapolres Serang, Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, hingga Dirtipidter Bareskrim Polri sebelum ditunjuk menjadi Wakabareskrim.

Riwayat karier Brigjen Nunung Syaifuddin

  • Kapolres Serang (2015-2017)
  • Wadirreskrimsus Polda Banten (2017-2018)
  • Dirpolairud Polda Banten (2018-2019)
  • Dirreskrimsus Polda Banten (2019-2020)
  • Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri (2021-2022)
  • Wadirtipidter Bareskrim Polri (2022-2023)
  • Dirtipidter Bareskrim Polri (2023-2025).

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved