Berita Viral
Telanjur Terkuak Modus Harvey Moeis Transit Uang, Sandra Dewi Akhirnya Menerima Aset-asetnya Disita
Inilah alasan aktris Sandra Dewi akhirnya mencabut permohonan keberatan penyitaan asetnya di kasus korupsi tata niaga timah yang menjerat suaminya,
Dalam kasus ini, kasasi Harvey diketahui telah ditolak oleh MA. Aset-aset milik Sandra Dewi juga tetap disita meski ada perjanjian pisah harta antara keduanya.
Setidaknya, ada 88 tas mewah, rekening deposito senilai Rp 33 miliar, beberapa mobil, hingga perhiasan yang disita.
Ketika dihadirkan dalam sidang di pengadilan tingkat pertama, Sandra menjelaskan bahwa aset-aset ini didapatnya secara pribadi, melalui endorsement atau hasil kerja selama menjadi artis.
Namun, aset-asetnya tetap disita untuk membayar uang pengganti senilai Rp 420 miliar yang dijatuhkan pada Harvey.
Pada kasus ini, Harvey bersama terpidana lainnya dinilai telah merugikan keuangan negara hingga Rp 300 triliun, di mana Rp 271,06 triliun merupakan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, sementara Rp 29 triliun merupakan kerugian keuangan negara.
Dalam sidang Jumat (24/10/2025), jaksa membeber alasan menyita aset-aset Sandra Dewi.
Menurut penyidik Kejagung Max Jefferson, soal aset berkaitan dengan akta perkawinan dan akta pisah harta antara Sandra Dewi dengan Harvey Moeis.
Baca juga: Nasib Sandra Dewi usai Vonis Harvey Moeis Diperberat, Diduga di Singapura dan Barang Mewah Terimbas
“Apa yang ada di dalam akta perkawinan ini juga menjadi salah satu dasar penyidik yakin ini ada hasil tindak pidana yang dipakai atau ada tindak pidana pencucian uang (TPPU) di situ oleh Harvey Moeis dan sekarang masih terus dilakukan perkembangan,” ujar
Disebutkan ada yang janggal dalam akta perkawinan Sandra dan Harvey.
Di bagian atas akta perkawinan tertulis "Tanggal 12 Oktober 2016 menghadap di hadapan saya (nama) notaris ini. Tapi, di bawah (bagian cap) justru tertulis tanggal 18 Oktober 2025.
Ia mengatakan, secara formal, akta pernikahan Sandra Dewi dan Harvey Moeis memang tercatat.
Namun, perbedaan tanggal dalam dokumen ini menjadi pertanyaan karena akta dibuat di hadapan notaris.
Kemudian, Max juga menyoroti isi materiil akta yang menjelaskan soal pisah harta suami istri ini.
Dalam akta pisah harta ini, secara tegas dipisahkan bahwa aset dan harta milik Sandra Dewi dan Harvey Moeis tidak akan pernah tercampur.
“Lalu, isi materiilnya dalam akta itu coba dicermati, setiap pasal itu memisahkan dengan tegas ini punya pihak 1 Bu Sandra dan punya Pak Harvey, ini tidak akan pernah tercampur,” lanjut Max.
Sandra Dewi
Aset Sandra Dewi
Harvey Moeis
Sandra Dewi Keberatan Aset-asetnya Disita
kasus dugaan korupsi tata niaga timah
Multiangle
Meaningful
SURYA.co.id
| Kekompakan Menkeu Purbaya dan Mendagri Tito Soal Dana Daerah Mengendap di Bank: Tujuan Kita Sama |
|
|---|
| Rekam Jejak Hakim Sulistiyanto yang Dinilai Tak Adil Tolak Gugatan Praperadilan Delpedro Marhaen |
|
|---|
| Mengenal Sakit Maag, Penyakit yang Diidap Wahyu Sopir Ambulans Meninggal saat Antar Jenazah |
|
|---|
| Didatangi Dedi Mulyadi untuk Ungkap Fakta WNA Israel Punya KTP Ciancur, Ini Sosok Wahyu Ferdian |
|
|---|
| Tabiat Tanti Aulia Syafitri Lubis, Calon Dokter yang Tewas Terpanggang, Prestasinya Mentereng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Sandra-Dewi-terimbas-vonis-Harvey-Moeis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.