Alasan KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Lahan RS Sumber Waras
KPK menyimpulkan tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan tersebut.
Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Ringkasan Berita:
- KPK menyimpulkan tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum
- Temuan tim penyelidik kata Budi proses pengadaan lahan telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan aspek legal formil yang berlaku.
- Permasalahan pengadaan lahan RS Sumber Waras mencuat pada era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kasus ini bermula dari temuan BPK.
SURYA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
KPK menyimpulkan tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan tersebut.
"Benar, penyelidikan perkara tersebut sudah dihentikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukumnya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
Berdasarkan temuan tim penyelidik kata Budi proses pengadaan lahan telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan aspek legal formil yang berlaku.
Karena itu dengan status hukum yang kini telah jelas, KPK menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemprov DKI untuk memanfaatkan lahan tersebut demi kepentingan publik.
Baca juga: Alasan Mahfud MD Ogah Lapor KPK Dugaan Mark-up Proyek Whoosh: Saya Tak Ada Kewajiban Lapor
"KPK mendukung penuh langkah Pemprov DKI melakukan utilisasi lahan tersebut untuk peningkatan pelayanan publik," ujarnya.
Budi menambahkan, jika Pemprov DKI memerlukan pendampingan di kemudian hari, KPK siap membantu melalui fungsi koordinasi dan supervisi.
Menyusul kepastian hukum tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meyakini lahan RS Sumber Waras seluas 3,6 hektare di Jakarta Barat itu tak lagi bermasalah.
Ia menyatakan Pemprov DKI siap melanjutkan rencana pembangunan rumah sakit di lokasi tersebut.
Hal ini disampaikannya saat meninjau langsung lahan di samping RS Sumber Waras, Senin (27/10/2025).
Baca juga: Siapa Brigjen Djuhandhani yang Pastikan Ijazah Jokowi Asli, dan Hentikan Penyidikan Ijazah Palsu?
"Status penyelidikannya sudah dihentikan tahun 2023 oleh KPK," kata Pramono.
Pramono menjelaskan, meski dulu sempat ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait selisih Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp 191 miliar, kini nilai tanah tersebut sudah melonjak menjadi Rp 1,4 triliun.
"Jadi sudah tidak mungkin dibatalkan," ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa empat dari lima temuan BPK terkait lahan itu, termasuk soal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), telah diselesaikan.
RS Sumber Waras
KPK Hentikan Penyidikan
Dugaan Korupsi Lahan RS Sumber Waras
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
| Jawab PU Fraksi, Bupati Pasuruan Singgung 609 Guru Honorer Dan Tinjau Ulang Real Estate di Prigen |
|
|---|
| Momen Sumpah Pemuda, UTM Lantik Direktur Pascasarjana Hingga Dekan Baru Fakultas Kedokteran |
|
|---|
| Pemprov Jatim Siap Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda 2025 Hingga Kemah Integrasi se-Jatim di Pasuruan |
|
|---|
| Kades Lindungi Pelaku Rudapaksa Mahasiswi, Inspektorat Rekomendasikan Sanksi Dari Bupati Jember |
|
|---|
| Bareng Tim ITS, Eri Cahyadi Tinjau Uji Struktur Bangunan Ponpes Sidoresmo Surabaya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.