Alasan KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Lahan RS Sumber Waras

KPK menyimpulkan tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan tersebut.

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Kompas Image
Rumah Sakit Sumber Waras - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh  

Ringkasan Berita:
  • KPK menyimpulkan tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum
  • Temuan tim penyelidik kata Budi proses pengadaan lahan telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan aspek legal formil yang berlaku. 
  • Permasalahan pengadaan lahan RS Sumber Waras mencuat pada era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kasus ini bermula dari temuan BPK.

 

SURYA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

KPK menyimpulkan tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan tersebut.

"Benar, penyelidikan perkara tersebut sudah dihentikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukumnya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

Berdasarkan temuan tim penyelidik kata Budi proses pengadaan lahan telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan aspek legal formil yang berlaku. 

Karena itu dengan status hukum yang kini telah jelas, KPK menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemprov DKI untuk memanfaatkan lahan tersebut demi kepentingan publik.

Baca juga: Alasan Mahfud MD Ogah Lapor KPK Dugaan Mark-up Proyek Whoosh: Saya Tak Ada Kewajiban Lapor

"KPK mendukung penuh langkah Pemprov DKI melakukan utilisasi lahan tersebut untuk peningkatan pelayanan publik," ujarnya.

Budi menambahkan, jika Pemprov DKI memerlukan pendampingan di kemudian hari, KPK siap membantu melalui fungsi koordinasi dan supervisi.

Menyusul kepastian hukum tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meyakini lahan RS Sumber Waras seluas 3,6 hektare di Jakarta Barat itu tak lagi bermasalah. 

Ia menyatakan Pemprov DKI siap melanjutkan rencana pembangunan rumah sakit di lokasi tersebut.

Hal ini disampaikannya saat meninjau langsung lahan di samping RS Sumber Waras, Senin (27/10/2025).

Baca juga: Siapa Brigjen Djuhandhani yang Pastikan Ijazah Jokowi Asli, dan Hentikan Penyidikan Ijazah Palsu?

"Status penyelidikannya sudah dihentikan tahun 2023 oleh KPK," kata Pramono.

Pramono menjelaskan, meski dulu sempat ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait selisih Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp 191 miliar, kini nilai tanah tersebut sudah melonjak menjadi Rp 1,4 triliun. 

"Jadi sudah tidak mungkin dibatalkan," ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa empat dari lima temuan BPK terkait lahan itu, termasuk soal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), telah diselesaikan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved