Berita Viral

4 Bukti Kompaknya Menkeu Purbaya dan Pramono Anung Soal TKD, Dana Mengendap hingga Impor Baju Bekas

Ketika sebagian kepala daerah berseberangan dengan kebijakan Menkeu Purbaya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung justru sebaliknya.  

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/kompas.com
KOMPAK - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kompak dengan Menkeu Purbaya terkait beberapa kebijakannya. Mulai pemangkasan TKD hingga rencana penertiban impor pakaian bekas. 

SURYA.CO.ID - Ketika sebagian kepala daerah berseberangan dengan kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung justru sebaliknya.  

Pramono Anung terlihat kompak dengan Menkeu Purbaya, bahkan tak pernah menyangkal data yang disajikan sang menteri. 

Di salah satu momen, Pramono bahkan mengacungkan jempol ke Purbaya.

Berikut bukti-bukti kekompakan Pramono Anung dan Menkeu Purbaya: 

  1.  Akui dana ngendap RP 14,6 triliun 

Baca juga: Acungan Jempol Pramono Anung Tak Langsung Luluhkan Purbaya Soal Pembangunan Gedung, Tapi Setuju Ini

Berbeda dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menyangkal data yang disajikan Purbaya soal dana Pemprov Jabar Rp 4,1 triliun mengendap di bank, Pramono justru mengakui. 

Pramono mengakui ada dana Pemprov DKI Rp 14,6 triliun yang mengendap di bank. 

“Seperti yang disampaikan oleh Bapak Menteri Keuangan, Pak Purbaya, beliau menyampaikan ada dana Rp 14,6 triliun yang dimiliki oleh Pemda DKI yang ada di Bank Jakarta, itu betul 1.000 persen, bukan 100 persen lagi, 1.000 persen,” ucap Pramono saat ditemui di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

Dana yang masih terparkir di bank itu terjadi karena pola pembayaran belanja APBD DKI Jakarta memang cenderung meningkat di akhir tahun.

“Tetapi memang Jakarta ini, pola pembayaran untuk APBD-nya biasanya terjadi pelonjakan di akhir tahun. Dan sebagai contoh, di akhir 2023 itu sekitar Rp 16 triliun, di tahun 2024, Rp 18 triliun,” kata dia.

Pramono menyampaikan dana sebesar Rp 14,6 triliun milik Pemprov DKI Jakarta yang kini masih mengendap di bank bukan dana yang menganggur. Dana itu telah disiapkan untuk pembayaran proyek fisik, serta pengadaan barang dan jasa yang akan dilakukan pada November dan Desember 2025.

"Memang selalu di Jakarta itu pembayaran bagi semua proses pengadaan jasa dan barang dan juga fisik itu pembayarannya selalu di bulan November dan di bulan Desember,” ujar Pramono.

Pola pembayaran di akhir tahun sudah menjadi karakter pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta selama beberapa tahun terakhir. Hal itu disebabkan oleh jadwal pengerjaan proyek dan proses administrasi yang umumnya baru rampung pada kuartal keempat.

“Kenapa kemudian ada dana yang kami simpan sekarang ini 14,6 triliun? Untuk menyelesaikan pembayaran pada bulan November dan Desember ini. Jadi sekali lagi, saya termasuk yang berterima kasih dan sepakat dengan Pak Menteri Keuangan,” kata Pramono.

Pramono mencontohkan, pada akhir 2023 penyerapan anggaran untuk pembayaran mencapai Rp16 triliun, sementara pada 2024 meningkat menjadi Rp18 triliun.

Pramono memastikan, dana yang kini tersimpan di bank bukanlah bentuk deposito atau simpanan pasif.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved