Berita Viral

Tabiat JPA Suami Bakar Istri di Jatinegara, Cemburu Gegara Hal Sepele, Pernah Dipenjara Kasus Lain

Terungkap tabiat asli JPA (26), suami bakar istri di Jatinegara, Jakarta Timur. Ternyata pernah dipenjara karena kasus lain.

Wartakota
SUAMI BAKAR ISTRI - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap pria berinisial JAP alias A (26) usai bakar istrinya CAU (24), Senin (20/10/2025). 

SURYA.co.id - Terungkap tabiat asli JPA (26), suami bakar istri di Jatinegara, Jakarta Timur. Ternyata pernah dipenjara karena kasus lain.

Setelah lima hari menjadi buronan, JPA (26) akhirnya ditangkap polisi di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (18/10/2025).

Ia diduga kuat sebagai pelaku pembakaran terhadap istrinya, CAU (24), yang terjadi di rumah mereka di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin (13/10/2025).

Akibat kejadian tragis itu, korban mengalami luka bakar hingga 80 persen dan kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, antara lain botol berisi bensin dan pakaian korban yang terbakar.

Kini, JPA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis tentang penganiayaan berat serta percobaan pembunuhan.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (22/10/2025), JPA tampak mengenakan baju tahanan oranye dengan tangan diborgol.

Di hadapan awak media, tersangka menyampaikan penyesalan atas perbuatannya.

“Saya mengakui salah, saya juga minta maaf kepada keluarga saya,” ujar JPA, melansir dari Wartakota.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa JPA pernah tersangkut sejumlah kasus kriminal sebelumnya.

Pada April 2025, ia sempat merusak gerobak bubur kacang ijo di Jatinegara dalam keadaan mabuk sambil membawa parang.

Polisi juga mencatat bahwa pria tersebut merupakan residivis kasus pengeroyokan anggota TNI dengan masa hukuman enam bulan penjara.

Menurut keterangan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, tindakan keji itu dipicu oleh rasa cemburu.

“Jadi tersangka ini dapat informasi dari adiknya bahwa istrinya jalan dengan lelaki lain (bonceng motor),” ungkapnya.

Setelah menerima kabar itu, JPA mendatangi rumah untuk meminta klarifikasi dari sang istri. Namun, emosi memuncak ketika korban tidak memberikan jawaban yang diharapkan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved