Berita Viral

Menkeu Purbaya Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik hingga 2026: Ekonomi Baru Mau Pulih

Menkeu Purbaya menegaskan, alasan utama tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan adalah karena kondisi ekonomi nasional yang belum pulih.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kompas.com
BPJS KESEHATAN - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa iuran BPJS Kesehatan tidak naik dalam waktu dekat, termasuk pada tahun 2026 mendatang. 

Ringkasan Berita:
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan karena kondisi ekonomi nasional belum sepenuhnya pulih.
  • Purbaya menyebut, kenaikan iuran baru bisa dipertimbangkan jika pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah di atas 6 persen dan masyarakat mulai mudah mendapatkan pekerjaan.
  • Meski sempat muncul dalam RAPBN 2026, penyesuaian iuran BPJS masih bersifat wacana.

 

SURYA.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa pemerintah belum berencana menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam waktu dekat, termasuk pada tahun 2026 mendatang.

Menkeu Purbaya menegaskan, alasan utama pemerintah tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan adalah karena kondisi ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih.

“Saya pikir untuk sementara belum (ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan),” ujar Menkeu Purbaya, Rabu (22/10/2025) dikutip dari Kompas.com.

Purbaya menjelaskan, saat ini perekonomian Indonesia masih dalam tahap pemulihan.

Baca juga: Saat Menkeu Purbaya Jawab Tantangan Dedi Mulyadi, Tantang Balik Adu Data BI hingga Mendagri

Tunggu Ekonomi Nasional Di Atas 6 Persen

Menurut Purbaya, kenaikan iuran BPJS Keshatan baru bisa dipertimbangkan jika pertumbuhan ekonomi sudah berada di atas angka 6 persen.

“Ini kan ekonomi baru mau pulih. Belum lari. Kita jangan utak-atik dulu, sampai ekonominya pulih, dalam pengertian tumbuhnya di atas 6 persen dan mereka sudah mulai dapat kerja lebih mudah, baru kita pikir menaikkan beban masyarakat,” jelasnya.

Purbaya memastikan bahwa tahun ini tidak akan ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan kebijakan tersebut akan terus berlanjut hingga tahun depan.

Namun, jika pertumbuhan ekonomi pada 2026 berhasil menembus di atas 6,5 persen, pemerintah akan meninjau ulang kemungkinan penyesuaian iuran.

“Kalau tahun depan kalau ekonomi tumbuh di atas 6,5 gimana? Artinya masyarakat cukup kuat untuk menanggung bersama dengan pemerintah,” ucapnya.

Sebelumnya, wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan sempat muncul dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Dalam dokumen tersebut disebutkan, penyesuaian tarif dilakukan bertahap untuk menjaga keberlanjutan program dan mengurangi gejolak di masyarakat.

Penurunan kondisi kesehatan aset Dana Jaminan Sosial Kesehatan hingga akhir 2025 disebut menjadi salah satu faktor pendorong wacana tersebut, seiring meningkatnya rasio klaim pada semester I 2025.

Pemerintah menyiapkan langkah stabilisasi dengan memperkuat kepesertaan, meningkatkan kolektabilitas iuran, serta mengoptimalkan pengelolaan klaim manfaat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved