Pembunuhan Brigadir Esco

Siasat Licik Orang Tua Briptu Rizka Tutupi Pembunuhan Brigadir Esco, Rekayasa Penyebab Kematian

Terungkap siasat licik orang tua Briptu Rizka tutupi kasus pembunuhan menantunya, Brigadir Esco Fasca Rely.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Tribun Lombok
Para tersangka kasus pembunuhan Brigadir Esco Fasca Rely dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Lombok Barat, Kamis (16/10/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Orang tua Briptu Rizka, Amaq Saiun dan Nuraini diduga terlibat dalam pembunuhan Brigadir Esco
  • Mereka membuatnya seolah-olah Brigadir Esco meninggal bunuh diri, bukan dibunuh

SURYA.CO.ID - Terungkap siasat licik orang tua Briptu Rizka tutupi kasus pembunuhan menantunya, Brigadir Esco Fasca Rely.

Orang tua Briptu Rizka, Amaq Saiun dan Nuraini, ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut. 

Selain orang tua Briptu Rizka, dua orang lain yakni adik Briptu Rizka; dan Paozi, teman dekat Brigadir Esco, juga bernasib serupa.

Mereka diduga terlibat bersama-sama dengan Briptu Rizka. 

Yakni, membantu Rizka untuk menyembunyikan peristiwa yang menyebabkan Esco meninggal dunia. 

Baca juga: Sosok Orang Tua Briptu Rizka Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir Esco, Gelagat Terungkap

Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata menjelaskan, para tersangka turut membantu merekayasa kasus kematian Esco. 

Caranya dengan membuatnya seolah-olah sebagai kasus bunuh diri karena tubuh Esco ditemukan terikat tali di belakang rumahnya.

"Turut serta melakukan kejahatan dan dikaitkan dengan sengaja membantu RS (Rizka), dan sengaja menyembunyikan orang yang sudah melaksanakan kejahatan," terang Eka, dikutip SURYA.CO.ID dari Tribun Lombok.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana junto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa.

Adapun ancaman pidana terberatnya hukuman mati hingga hukuman ringan 15 tahun penjara.

Motif Kematian Brigadir Esco

Baca juga: Penyebab Briptu Rizka Tega Menghabisi Brigadir Esco Suaminya, Terkuak Gelagat dan Sosok yang Bantu

Sementara Briptu Rizka diduga memukulkan benda tumpul di belakang kepala serta menusukkan benda tajam ke tubuh Brigadir Esco.   

Hal ini diketahui dari hasil otopsi jasad anggota Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.  

Polisi saat ini masih mencari barang bukti berupa benda tumpul yang dipakai untuk memukul bagian belakang kepala Brigadir Esco. 

"Yang membuat dia meninggal berdasarkan hasil otopsi keterangan ahli porensik, dan kemarin rekosntruksi ada beberapa luka yang ada di tubuh dan penyebab kematian benturan di bagian belakang kepala, dan ini (barang bukti benda tumpul) masih kita cari," ucap Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata pada saat jumpa pers, Kamis (16/10/2025).

Selain benda tumpul, hasil otopsi juga mengungkap sejumlah luka di tubuh Brigadir Esco, yang berasal dari senjata tajam.

Baca juga: Kondisi Terkini Semburan Air Beraroma Gas di Surabaya yang Dipastikan Bukan Pipa PDAM atau Gas Bocor

Senjata tajam yang diduga merupakan satu buah gunting yang kini sudah diamankan dan dihadirkan pada saat jumpa pers

"Satu sudah kami sita, sajam. dan satu lagi masik kita cari," katanya.

Dikatakan AKP Lalu, motif di balik kematian Brigadir Esco adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dipicu masalah ekonomi.

“Diduga dipicu oleh perselisihan berlatar persoalan ekonomi antara pelaku dan korban yang berujung kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius dan meninggal,” ujar Wakapolres Lombok Barat, Kompol I Kadek Metria.

TERSANGKA - Briptu Rizka saat menjalani rekontsruksi pembunuhan suaminya, Brigadir Esco pada 29 September 2025. Briptu Rizka ditetapkan tersangka bersama ayah, ibu, adik dan teman dekat korban.
TERSANGKA - Briptu Rizka saat menjalani rekontsruksi pembunuhan suaminya, Brigadir Esco pada 29 September 2025. Briptu Rizka ditetapkan tersangka bersama ayah, ibu, adik dan teman dekat korban. (ko9lase tribun lombok)

Menurut keterangan polisi, Rizka dan Esco diketahui sempat terlibat cekcok sebelum pertikaian fisik terjadi.

Meski motif tersebut telah dikemukakan, polisi masih mendalami detail kronologis pertengkaran hebat yang berujung maut tersebut.

Dalam konferensi pers, aparat juga membeberkan sejumlah barang bukti yang telah disita sebagai penguat dugaan tindakan kekerasan terhadap korban.

Di antaranya, pakaian seperti kaos dan celana jeans, kemeja taktikal dan kemeja biasa, dua unit telepon seluler (HP), sepat, satu unit sepeda motor Scoopy dan senjata tajam berupa gunting, yang diduga digunakan dalam penganiayaan sehingga menyebabkan luka di tubuh Brigadir Esco.

Empat orang tersangka baru yakni Nuraini ibunda Brigadir Rizka; Amaq Siun ayah Brigadir Rizka; Dani Rifkan adik Briptu Rizka; dan Paozi, teman dekat Brigadir Esco. 

"Dia (4 tersangka lainnya) turut serta melakukan kejahatan dan dikaitkan dan dengan sengaja membantu RS (Rizka Sintiyani) dan dengan sengaja menyembunyikan orang yang sudah melaksanakan kejahatan," katanya.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved