Berita Viral
Motif Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Hotel Palembang Terkuak, Bermula dari Uang Rp300 Ribu
Motif pembunuhan Anti Puspita Sari, wanita hamil tewas di hotel Palembang, Sumatera Selatan Sabtu (11/10/2025) terungkap.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Ringkasan Berita:
- Korban Anti Puspita Sari (22) masuk ke hotel bersama seorang pria pada Jumat (10/10/2025) pukul 16.00 WIB.
- Keesokan harinya, Sabtu (11/10/2025), pukul 14.00 WIB ditemukan meninggal dunia dengan luka-luka
- Pelaku bernama Febrianto (22), ditangkap polisi pada Rabu malam, (15/10/2025).
- Motif diduga tersinggung karena sepakat melakukan hubungan layaknya suami istri dua kali dengan membayar Rp300 ribu, namun korban hanya bersedia satu kali.
SURYA.CO.ID - Motif pembunuhan Anti Puspita Sari, wanita hamil tewas di hotel Palembang, Sumatera Selatan Sabtu (11/10/2025) terungkap.
Hal ini diketahui setelah pelaku bernama Febrianto (22), ditangkap polisi pada Rabu malam, (15/10/2025).
Anti Puspita Sari sebelumnya diberitakan meninggal dunia di kamar hotel, setelah check-in bersama pria lain.
Sedangkan suami korban, Adi Rosadi (36) mengaku syok mengetahui istrinya tewas di hotel, padahal sempat mengantarnya bekerja.
Korban meninggalkan suami dan seorang anak berusia satu tahun.
Motif Pelaku
Berdasarkan data yang dihimpun TribunSumsel.com, Kamis (16/10/2025), Febrianto merupakan buruh harian lepas.
Menurut rilis Polda Sumsel, aksi nekat Febrianto bermula dari kesepakatan transaksi sebesar Rp300 ribu antara korban dan tersangka yang dilakukan melalui sebuah grup Open BO di Palembang.
Uang Rp 300 ribu tersebut untuk melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak dua kali.
Namun setelah keduanya check-in di salah satu hotel di Palembang pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, korban hanya bersedia berhubungan sebanyak satu kali.
Korban menolak permintaan pelaku untuk berhubungan dua kali dan memintanya keluar dari kamar.
Merasa tersinggung dengan sikap korban, pelaku gekap mata.
"Pelaku yang tersinggung dan marah kemudian menyumpal mulut korban menggunakan manset hitam, mencekik leher korban hingga korban tak berdaya, lalu mengikat kedua tangan korban dengan jilbab wama pink (yang digunakan korban)," isi data dari kepolisian.
Setelah memastikan korban tidak bergerak, pelaku mengambil handphone dan sepeda motor milik korban, kemudian melarikan diri ke Banyuasin, Sumatera Selatan.
Adapun Febrianto ditangkap di kampung halamannya di Desa Sidomulyo jalur 18 jembatan IV Kec, Muara Padang Banyuasin.
Kini tersangka Febrianto dijerat pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.
Suami Merasa Lega
Pasca penangkapan itu, Adi Rosadi (36), suami Anti Puspita Sari, mengaku merasa lega.
"Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap, saya rasanya lega," ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Sebagai suami, Adi sangat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pembunuh istrinya.
"Saya minta dia (pelaku) dihukum seberat-beratnya," ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Adi juga mengucapkan terima kasih ke kepolisian yang sudah berhasil menangkap pelaku.
"Saya dan keluarga besar mengucapkan terima kasih," ungkapnya.
Kronologi Pembunuhan
Korban diketahui masuk ke hotel bersama seorang pria pada Jumat (10/10/2025) pukul 16.00 WIB.
Keesokan harinya, Sabtu (11/10/2025), pegawai hotel mencoba mengetuk pintu kamar karena waktu check-out sudah lewat, namun tak ada respons.
Pukul 14.00 WIB, pegawai membuka pintu menggunakan kunci duplikat dan menemukan korban tergeletak di lantai dengan tubuh tertutup selimut.
Sebelum kejadian, korban sempat mengantar suaminya bekerja sebagai office boy di Transmart Palembang.
“Sudah mengantar saya, istri saya ini bekerja pak sebagai kurir makanan. Namun pekerjaan ini baru ditekuni dua bulan terakhir,” kata Adi, Senin (13/10/2025).
Sejak siang hingga malam, korban tidak lagi menghubungi suaminya. Nomor teleponnya pun tidak aktif.
Setelah mengantar suaminya, korban terekam CCTV saat check-in bersama pria tak dikenal.
Sekitar pukul 17.00 WIB, korban sempat menelpon temannya untuk meminta dikirimi pulsa.
Keesokan harinya, korban ditemukan meninggal dunia di kamar hotel.
Tubuhnya dalam kondisi penuh luka lebam, leher terjerat, dan mulut disumpal pakaian dalam.
Tangannya diikat menggunakan jilbab.
Dokter Forensik RS Bhayangkara Palembang, Indra Syakti Nasution, mengatakan korban diduga sedang hamil muda karena ditemukan bercak darah di bagian selangkangan.
Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan menjelaskan, hasil ekshumasi menunjukkan korban meninggal akibat kekurangan oksigen dan adanya pukulan benda tumpul di leher.
“Korban meninggal dunia akibat lemas kurang oksigen, jadi lemas dan meninggal dunia akibat sumbatan jalan napas atas, dan juga ada pukulan benda tumpul di bagian leher korban,” bebernya.
“Korban diketahui ditemukan 1x24 jam setelah terjadi pembunuhan,” ujarnya.
Ia juga membenarkan bahwa korban sedang hamil muda.
“Berarti korban hamil kurang lebih kisaran 1 hingga 2 bulan kehamilan,” jelasnya.
Motor dan HP Hilang
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengungkapkan, motor dan handphone korban ikut hilang.
“Motor dan handphone korban hilang. Hal ini diketahui usai petugas melakukan olah TKP di tempat kejadian,” katanya, Senin (13/10/2025).
“Dugaan sementara motor dan hp korban dicuri oleh pelaku. Ada pembunuhan, pencurian, penganiayaan dengan kekerasan, dan indikasi tindak seksual, karena saat ditemukan korban tidak memakai celana dalam,” tambahnya.
Korban Sempat Diketahui Chat dengan Pria Lain
Suami korban mengaku pernah memergoki istrinya berkomunikasi dengan pria lain.
“Saya tidak tahu pak dengan pria yang ada dalam video tersebut. Namun dulu korban ini pernah ketahuan selingkuh oleh saya. Ada chat WA dengan seorang laki-laki. Saat itu saya marahi,” ujar Adi.
Ia juga menyebut, istrinya tengah mengandung anak kedua.
“Anak pertama kami berumur 1 tahun 8 bulan. Dan yang tengah dikandung istri saya itu anak kedua kami,” tuturnya.
Anti Puspita Sari
wanita hamil tewas di hotel Palembang
meninggal dunia di kamar hotel
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Meaningful
| Dedi Mulyadi Datangi Aqua Lagi Usai Heboh Dugaan Pakai Air Sumur Bor, KDM Sebut Iklannya Keliru |
|
|---|
| Rekam Jejak Hasan Nasbi yang Kritik Gaya Koboi Menkeu Purbaya, Baru Jabat Komisaris Pertamina |
|
|---|
| Pembantu Bawa Kabur Harta Majikan Senilai Rp28 Juta, Ketahuan untuk Kirim ke Suami di Kampung |
|
|---|
| Tak Punya Modal, Bos Konter Curi HP di Mal Agar Bisnisnya Tetap Jalan, Pemilik Rugi Rp600 Juta |
|
|---|
| Perjalanan Imam Suyudi: Dulu Atlet Silat PON Berprestasi, Kini Pilih Jadi Petugas Damkar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Motif-Pelaku-Pembunuhan-Wanita-Hamil-di-Hotel-Palembang-Terkuak-Suami-Lega-Minta-Dihukum-Berat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.