Berita Viral

Sosok Mulyono Driver 001 Gojek Angkatan Pertama yang Dukung Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan

Sosok yang dikenal sebagai driver pertama Go-Jek, Mulyono, tampak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (10/10/2025).

Kolase Puspenkum Kejagung dan Kompas.com
BELA NADIEM MAKARIM - Kolase foto (kiri) Mulyono, Driver 001 Gojek Angkatan Pertama yang Dukung Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan. 

SURYA.co.id - Sosok yang dikenal sebagai driver pertama Go-Jek, Mulyono, tampak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (10/10/2025).

Ia datang bersama 11 rekannya untuk memberikan dukungan moral kepada pendiri Go-Jek sekaligus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, yang kini berstatus tersangka dan tengah menjalani sidang praperadilan.

“Ya (hadir) sebagai teman karena saya dengan Nadiem itu di 2010 merintis bareng-bareng. Jadi saya kasih support, dukungan sebagai teman, sebagai sahabat,” ujar Mulyono, melansir dari Kompas.com.

Ia menambahkan, “Kami support sebagai sahabat, sebagai teman, sama-sama dulu kita ngerintis di Gojek.

Karyanya Nadiem sampai saat ini masih menghidupi jutaan orang yang ada di Indonesia. Kami kasih dukungan moral, bahwa sahabat-sahabatmu di 2010 masih ada.”

Menurut Mulyono, ada sekitar 12 pengemudi Go-Jek yang hadir bersama dirinya. Mereka merupakan angkatan pertama sejak awal berdirinya layanan transportasi daring tersebut.

“Ini teman-teman saya seangkatan di 2010 yang sampai saat ini masih nge-Gojek,” tuturnya.

Ia mengaku terkejut saat mengetahui Nadiem ditetapkan sebagai tersangka. Bagi Mulyono, sosok pendiri Go-Jek itu dikenal sederhana dan tidak pernah hidup glamor.

“Pastinya kaget, seakan enggak percaya. Karena kami kenal dari 2010, tahu lah karakternya Nadiem bagaimana. Orangnya sangat-sangat sederhana. Dia ke mana-mana pun selalu naik ojek,” kata Mulyono mengenang.

Baca juga: Apa Itu Wasir? Penyakit yang Diidap Nadiem Makarim hingga Harus Operasi di Tengah Penahanannya

Sebagai teman lama, Mulyono berharap agar proses hukum terhadap Nadiem bisa berjalan transparan dan adil.

“Harapan saya, mudah-mudahan kasusnya cepat selesai dan hukum ditegakkan seadil-adilnya di negeri ini,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kehadirannya di pengadilan murni inisiatif pribadi, bukan karena instruksi atau dorongan dari pihak mana pun.

Kehadiran Mulyono dan para pengemudi Go-Jek angkatan pertama di ruang sidang bukan sekadar bentuk solidaritas, melainkan potret nyata tentang loyalitas dan rasa kebersamaan yang tumbuh dari awal perjalanan sebuah inovasi anak bangsa.

 Di balik sorotan kasus hukum yang kini dihadapi Nadiem Makarim, ada kisah lain yang mencerminkan bagaimana ide sederhana dapat membangun ekosistem besar yang mengubah kehidupan jutaan orang.

Sebagai pengamat publik, saya melihat dukungan moral dari para driver ini bukan hanya ditujukan untuk membela sosok Nadiem secara pribadi, melainkan untuk menghargai kontribusi nyata Gojek terhadap ekonomi rakyat dan transformasi digital Indonesia.

Kasus yang menimpa Nadiem tentu menjadi ujian, baik bagi dirinya maupun bagi publik yang pernah merasakan manfaat dari inovasi yang ia lahirkan. Namun di tengah hiruk-pikuk opini dan pemberitaan, semangat gotong royong serta kenangan tentang perjuangan awal para pelopor Gojek menjadi pengingat bahwa setiap perubahan besar selalu berawal dari mimpi kecil dan kerja keras yang tulus.

Ahli Hukum Pidana Dihadirkan di Sidang Praperadilan

Sebelumnya, Ahli Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda, dihadirkan tim kuasa hukum Nadiem Makarim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).

Saat persidangan, Hotman Paris Hutapea selaku tim hukum Nadiem Makarim, memperkenalkan sosok Chairul Huda. 

“Saudara ahli, setiap ada perkara korupsi, ahli selalu ada. Sehebat apa, sih, ahli ini, ada berapa ribu sudah, kasus kamu sebagai ahli?” tanya Hotman, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

“Cukup banyak,” jawab Chairul.

Hotman meminta Chairul menceritakan pengalamannya menjadi ahli dalam sejumlah persidangan kasus dugaan korupsi.

Ia juga menyinggung penanganan kasus eks Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, yang menghadirkan Chairul sebagai ahli.

“Bisa diceritakan, kasus-kasus besar seperti, saya ingat Budi Gunawan mantan Menko, siapa lagi orang terkenal yang Anda bebaskan berkat kesaksian Anda?” cecar Hotman.

“Mungkin enggak seterkenal Hotman kali, ya. Ada berapa lagi? Coba sebutkan nama-nama. Pengen tahu reputasi ahli ini?” tambah Hotman, sambil berkelakar.

“Ya, Hadi Poernomo, misalnya,” jawab Chairul.

Chairul merujuk Hadi Poernomo, mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di bidang perpajakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjabat Dirjen Pajak tahun 2002-2004.

Hotman kemudian menyinggung Dahlan Iskan, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang juga pernah menjadi klien Chairul dalam kapasitasnya sebagai ahli.

“Pantas Anda pakai BMW sekarang, ya. Kemarin pun seharian, kita ketemu di PN Pusat juga Anda sebagai ahli untuk impor gula?” tanya Hotman.

“Betul,” timpal Chairul.

Ketika ditanya frekuensi menjadi ahli persidangan, Chairul mengaku tidak mengingat lagi jumlah persidangan yang pernah dihadirinya.

“Hari sebelumnya juga ada sebagai ahli?” tanya Hotman.

“Betul,” jawab Chairul.

“Tiap hari?” tanya Hotman.

“Tidak tiap hari,” ucap Chairul.

“Berarti ada saking banyaknya sudah tidak ingat lagi?” tanya Hotman.

“Tidak diingat lagi berapa jumlahnya,” kata Chairul.

“Oke. Sebagai pengantar saja majelis,” kata Hotman.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved