Jumat, 15 Mei 2026

Berita Viral

Cara Daftar Magang Kemnaker 2025, Pemerintah Perpanjang Pendaftaran, Dapatkan Uang Saku Setara UMK

Kemnaker perpanjang pendaftaran Program Magang Nasional 2025 hingga 15 Oktober. Simak cara daftarnya. Dapatkan uang saku setara UMK.

Tayang:
IST/Tribun Toraja
MAGANG KEMNAKER - Ilustrasi. Pemerintah Perpanjang Pendaftaran Program Magang Kemnaker 2025. Simak cara mendaftrarnya. 

SURYA.co.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran Program Magang Nasional 2025 untuk lulusan baru perguruan tinggi hingga 15 Oktober 2025.

Keputusan ini diambil karena meningkatnya minat dari perusahaan dan para fresh graduate yang ingin berpartisipasi dalam program tersebut.

“Kemnaker masih membuka kesempatan seluas-luasnya bagi perusahaan yang ingin mengikuti program pemagangan lulusan perguruan tinggi dengan tambahan waktu pendaftaran,” ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, dalam keterangan resmi, Sabtu (11/10/2025), melansir dari Tribunnews.

Semula, pendaftaran perusahaan dan pengajuan program magang berlangsung pada 1–14 Oktober 2025, sementara pendaftaran peserta kini diperpanjang satu hari hingga 15 Oktober 2025.

Tahap seleksi dan pengumuman peserta dijadwalkan pada 16–18 Oktober 2025, sedangkan kegiatan magang akan dimulai 20 Oktober 2025 dan berakhir 19 April 2026.

Program Magang Nasional 2025 Buka Kuota 20.000 Peserta

Menurut Sunardi, program ini menjadi salah satu strategi pemerintah dalam memberikan pengalaman kerja nyata bagi lulusan baru sekaligus memperluas kesempatan kerja lintas sektor.

Beragam industri ikut terlibat, mulai dari makanan dan minuman, industri kreatif dan digital, komunikasi dan informasi, sektor publik, manufaktur, pariwisata, logistik dan transportasi, pertanian, hingga berbagai jasa profesional.

Pada tahap pertama pelaksanaannya, Kemnaker menyediakan kuota bagi 20.000 peserta.

Peserta magang akan menjalani pelatihan selama enam bulan dan memperoleh uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta. Dana tersebut dibayarkan pemerintah melalui bank-bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI.

Kebijakan pemberian uang saku langsung dari pemerintah ini menjadi yang pertama dalam sejarah program pemagangan nasional di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Selain uang saku, peserta juga mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta bimbingan mentor profesional dari perusahaan tempat magang.

Peserta yang menuntaskan program dengan baik akan menerima sertifikat resmi dari Kemnaker.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025, program ini terbuka bagi lulusan Diploma (D1–D4) dan Sarjana (S1) yang menyelesaikan studi maksimal satu tahun sebelum pendaftaran, yakni periode 1 Oktober 2024–30 September 2025.

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui platform resmi MagangHub.Kemnaker.go.id, dan setiap peserta hanya diperbolehkan mengikuti program ini satu kali.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved