Berita Viral

Segini Kekayaan Surya Darmadi, Terpidana Korupsi yang Mau Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Danantara

Ternyata segini harta kekayaan Surya Darmadi, terpidana kasus korupsi yang mau hibahkan asetnya senilai Rp 10 triliun kepada Danantara.

Tribunnews/Irwan Rismawan
HIBAHKAN ASET - Terdakwa kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan di Indragiri Hulu (Inhu), Riau dan tindak pidana pencucian uang dalam (TPPU) Surya Darmadi. 

Langkah Surya Darmadi untuk menghibahkan aset bernilai fantastis hingga Rp10 triliun kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menjadi babak menarik dalam perjalanan kasus korupsi yang menjeratnya.

Di satu sisi, keputusan tersebut dapat dilihat sebagai bentuk itikad baik dari seorang terpidana yang ingin berkontribusi pada negara. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan publik mengenai motif dan dampak hukumnya terhadap proses penyelesaian perkara yang sedang berjalan.

Permintaan kuasa hukum agar persoalan lahan sawit diselesaikan melalui mekanisme Undang-Undang Cipta Kerja, bukan Undang-Undang Tipikor, membuka diskusi baru tentang ketimpangan penerapan hukum di sektor perkebunan.

Jika benar ada kasus serupa yang diselesaikan lewat jalur administratif, maka konsistensi hukum perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum.

Dalam konteks ini, hibah aset sebesar Rp10 triliun memang tampak sebagai langkah positif untuk membantu negara. Tetapi, publik tentu berharap tindakan tersebut tidak menjadi alasan untuk mengaburkan tanggung jawab hukum.

Transparansi, keadilan, dan kepastian hukum tetap harus menjadi pijakan utama agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tidak kembali goyah.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved