Berita Viral

Siapa Mathius D Fakhiri yang Dilantik Jadi Gubernur Papua? Dulu Mantan Kalpolda, Ini Sosoknya

Inilah sosok Mathius Derek Fakhiri atau Mathius D Fakhiri yang dilantik sebagai Gubernur Papua. 

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kompas.com
DILANTIK JADI GUBERNUR PAPUA - Mathius D Fakhiri yang Dilantik Jadi Gubernur Papua, Dulu Mantan Kalpolda, Ini Sosoknya 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok Mathius Derek Fakhiri atau Mathius D Fakhiri yang dilantik sebagai Gubernur Papua

Mathius D Fakhiri dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/10/2025). 

Sosok Mathius D Fakhiri sebelumnya mempunyai rekam jejak panjang di tubuh Polri. Terakhir, mantan jenderal polisi itu menjabat sebagai Kapolda Papua 2021-2024. 

Mathius D Fakhiri terpilih menjadi Gubernur Papua setelah melewati Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua 2025 lalu. 

Lantas, Siapa Mathius D Fakhiri dan bagaimana rekam jejaknya?

Sosok Mathius D Fakhiri 

Lahir di Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan, pada 6 Januari 1968, Mathius tumbuh dalam lingkungan keluarga militer/birokrat Papua. 

Ayahnya, Nathalis Yami Fakhiri, adalah Letkol purnawirawan, sementara ibunya, Martha Kabuare, berasal dari latar belakang suku Inanwatan dan Awyu.   

Ia meniti karier di Polri sejak lulus dari Akabri/AKPOL pada 1990.

Kariernya menjulang melalui berbagai jabatan di lapangan dari kepangkatan lower rank hingga dipercaya memimpin Provinsi Papua sebagai Kapolda Papua pada 2021–2024.   

Menjelang pencalonannya, Mathius mengajukan pensiun dini dari Polri agar fokus di jalur politik.

Di Pilkada PSU 2025, ia maju berpasangan dengan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, dan meraih 259.817 suara sah, mengungguli rivalnya dengan selisih tipis.   

Selama masa jabatannya di Polri, Mathius dikenal keras terutama dalam menjaga stabilitas keamanan dan menangani isu kelompok kriminal bersenjata (KKB), dan mendukung pelaksanaan otonomi khusus.  

Adapun pelantikan Mathius didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) 108P tahun 2025 tentang pemberhentian pejabat gubernur dan pengesahan  gubernur dan wakil gubernur Papua masa jabatan 2025-2030. 

Setelah pembacaan Keppres, Gubernur dan Wakil Gubernur Papua lalu membacakan sumpah jabatan. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved