Kronologi Pria ASN Di Lampung Ngaku Jadi Jaksa Kejagung, Begini Endingnya

Bobby mengaku jaksa dari Kejaksaan Agung RI selanjutnya meminta difasilitasi bertemu langsung dengan Bupati OKI Muchendi Mahzareki. 

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Sriwijaya Post/Andyka Wijaya
JAKSA GADUNGAN - Bobby Asia mengaku sebagai Jaksa pada Jaksa Agung Muda (JAM) Intel Kejaksaan Agung RI yang hendak bertemu dengan Kepala Kejari OKI, Kasi Pidum, Kasi Intel atau Kasi Pidsus Kejari OKI. 

SURYA.co.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan, Lampung ditangkap karena menjadi jaksa gadungan.

ASN itu bernama Bobby Asia, ia ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Senin (6/10/2025). 

Bobby mengaku jaksa dari Kejaksaan Agung RI selanjutnya meminta difasilitasi bertemu langsung dengan Bupati OKI Muchendi Mahzareki. 

Namun pertemuan itu tak terlaksana sebab ia keburu ditangkap petugas Kejari OKI yang menyadari aksi penipuan tersebut. 

Kepada aparat yang menangkap Bupati OKI, Muchendi Mahzareki memberikan apresiasi tinggi memutus pergerakan yang dilakukan BA.

Baca juga: Terlanjur Sakit Hati, Widi Pilih Jadi Dokter Gadungan Untuk Menggaet Para Wanita, Ini Endingnya 

"Saya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejari OKI. Ini bukan hanya soal ketegasan hukum, tapi juga soal kewaspadaan menjaga marwah institusi dan melindungi warga dari potensi penipuan bisa merusak kepercayaan publik," ujar Bupati dikonfirmasi pada Selasa (7/10/2025) pagi.

Muchendi menekankan bahwa kejadian ini bentuk nyata pentingnya koordinasi dan komunikasi antar instansi daerah.

"Tentunya ini bukti nyata koordinasi antar lembaga di OKI berjalan efektif. Tugas kita bersama yaitu menjaga integritas pemerintahan dan penegakan hukum di daerah," ungkapnya.

Modus Operandi

Bobby Asia melancarkan aksi penipuannya sebagai jaksa gadungan pada Senin (6/10/2025) sekira pukul 08.00, di mana saat itu ia bersama 2 orang berpakaian sipil mendatangi Kejati Sumsel mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus.

Namun dikarenakan orang yang ingin ditemuinya tak berada di tempat, Bobby Asia dan dua orang lainnya pergi meninggalkan Kejati Sumsel dan menuju ke Kantor Kejari OKI. 

Baca juga: Jaksa Gadungan di Jombang Sempat Jadi Guru di Surabaya, Pernah Divonis 10 Tahun Atas Kasus Serupa

Menggunakan seragam dan atribut lengkap Kejaksaan dengan pangkat Jaksa Madya (4A, Pin Jaksa, Pin Persaja), Bobby Asia mengaku sebagai Jaksa pada Jaksa Agung Muda (JAM) Intel Kejaksaan Agung RI yang hendak bertemu dengan Kepala Kejari OKI, Kasi Pidum, Kasi Intel atau Kasi Pidsus Kejari OKI.

Selanjutnya, Staf Tata Usaha Kejari OKI langsung menerima kehadiran Bobby Asia dan sempat berbicara singkat serta bertanya tentang penanganan perkara Pidsus serta meminta untuk bertemu dengan Kasi Intel. 

Oleh karena Kasi Intel masih ada kegiatan, maka BA meminta bertemu dengan Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari OKI dan bertemu secara langsung serta berdiskusi ringan sehubungan dengan penanganan perkara Pidsus di Kejari OKI.

Lalu setelah bertemu Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari OKI, selanjutnya Bobby Asia bertemu dengan Kasi Intel Kejari OKI dan berdiskusi ringan meminta dihubungkan dengan Bupati OKI, namun Kasi Intel mengatakan tidak dapat menghubungkan dengan Bupati OKI. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved