Terlanjur Sakit Hati, Widi Pilih Jadi Dokter Gadungan Untuk Menggaet Para Wanita, Ini Endingnya 

Ia ditangkap oleh Polres Cimahi setelah melakukan penipuan terhadap beberapa wanita melalui media sosial.

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Tribunnews
Polres Cimahi menangkap Widi Andrian (33) yang menjadi dokter gadungan dengan nama samaran dr. Damar Mangkuluhur Sardijt.  

SURYA.CO.ID – Perjalanan Widi Andrian (33) pria asal Jawa Tengah yang berperan sebagai dokter gadungan berakhir di Polre Cimahi.

Ia ditangkap oleh Polres Cimahi setelah melakukan penipuan terhadap beberapa wanita melalui media sosial.

Widi nekat menggunakan embel embel gelar dokter lantaran ia sering dihina oleh wanita saat berkenalan. Karena tulah mendorongnya untuk menggunakan identitas palsu sebagai dokter dan kemudia ia memakai nama samaran dr. Damar Mangkuluhur Sardji.

"Awalnya sakit hati sama perempuan karena biasa didekati sama orang yang berprofesi TNI dan Polisi. Saya merasa sakit hati, jadi saya pura-pura jadi dokter," ungkapnya.

Dengan identitas palsu tersebut, Widi merasa lebih diterima oleh wanita yang dikenalnya di media sosial.

Melalui identitas samaran ini, Widi berhasil menggaet banyak wanita dan melakukan tipu daya hingga menguras uang para korban.

Ia bahkan mengaku berhasil menipu dua wanita hingga menyebabkan kerugian mencapai Rp10 juta.

"Iya, biar luluh saya dendam, biar tidak merendahkan saya. Korban saya rayu-rayu, sudah dua kali ketemu di Stasiun Padalarang, Bandung Barat," tambahnya.

Widi memilih untuk berperan sebagai dokter gadungan karena pengalaman pribadinya.

"Jadi dokter karena saya lebih tahu caranya, karena dulu pernah dioperasi, jadi tahu," ungkapnya.

Widi ditangkap pada 3 Januari 2024 setelah adanya laporan dari korban yang menjadi sasaran penipuannya.

Ia dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUH Pidana, yang mengatur tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved