Alasan Irfan Yusuf Sodorkan 200 an Nama Calon Pejabat Kementerian Haji Dan Umroh Ke KPK

Bertujuan untuk menelusuri rekam jejak dan integritas para kandidat sebelum mereka menduduki posisi strategis di Kementerian Haji dan Umrah

Editor: Wiwit Purwanto
SURYA.CO.ID/Anggit Puji Widodo
MENTERI HAJI DAN UMRAH - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan saat dikonfirmasi awak media di Pondok Pesantren Tebuireng, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (22/9/2025). Irfan Yusuf serahkan 200 nama calon pejabat kementerian yang dipimpinnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

SURYA.co.id - Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf menyodorkan sekitar 200 nama calon pejabat kementerian yang dipimpinnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Penyerahan nama-nama tersebut bertujuan untuk menelusuri rekam jejak dan integritas para kandidat sebelum mereka menduduki posisi strategis di Kementerian Haji dan Umrah.

Langkah ini diumumkan Irfan Yusuf setelah melakukan audiensi dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (3/10/2025).

"Kami juga menyerahkan beberapa nama calon pejabat yang akan bergabung dengan Kementerian Haji untuk di-tracking supaya tidak ada permasalahan di kemudian hari di Kementerian Haji," ujar Irfan kepada wartawan.

Menurut Irfan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen kementerian untuk menjalankan amanat Presiden Prabowo Subianto, yakni menyelenggarakan proses haji yang akuntabel dan transparan.

Baca juga: Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Muhammadiyah Jatim: Langkah Positif dan Maju

Ia menegaskan pihaknya ingin mendapat pendampingan berkelanjutan dari KPK untuk memastikan semua proses berjalan sesuai aturan.

Dari 200 nama yang diserahkan, latar belakangnya cukup beragam. 

Sebagian besar berasal dari internal badan penyelenggara haji, termasuk dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag).

Selain itu, terdapat juga satu kandidat yang berasal dari lingkungan akademis perguruan tinggi.

Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BP Haji) telah berganti nomenklatur menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Baca juga: Antrean Haji di Jawa Timur Tembus 1 Juta, Masa Tunggu Berangkat 35 Tahun

Hal tersebut terjadi setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah pada 26 Agustus 2025 oleh DPR.

Selanjutnya, Presiden Prabowo Subianto pun meresmikan Kementerian Haji dan Umrah seiring dilantik Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan sebagai Menteri Haji dan Umrah dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah pada 8 September 2025.

"Tidak semua dari PHU. Kita ambil dari internal kita, badan penyelenggara haji, dan ada satu yang dari kampus," jelasnya, seraya menambahkan bahwa posisi setingkat direktur jenderal tidak termasuk dalam daftar yang diserahkan kali ini.

Para kandidat tersebut, lanjut Irfan, telah melalui proses seleksi dan pemeriksaan integritas awal di tingkat internal kementerian. 

"Setelah kami anggap lolos, kita serahkan ke KPK untuk ditelusuri rekam jejak mereka," ujarnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved