Alasan Irfan Yusuf Sodorkan 200 an Nama Calon Pejabat Kementerian Haji Dan Umroh Ke KPK

Bertujuan untuk menelusuri rekam jejak dan integritas para kandidat sebelum mereka menduduki posisi strategis di Kementerian Haji dan Umrah

Editor: Wiwit Purwanto
SURYA.CO.ID/Anggit Puji Widodo
MENTERI HAJI DAN UMRAH - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan saat dikonfirmasi awak media di Pondok Pesantren Tebuireng, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (22/9/2025). Irfan Yusuf serahkan 200 nama calon pejabat kementerian yang dipimpinnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya membenarkan adanya audiensi tersebut. 

Ia menyatakan bahwa KPK menyambut baik inisiatif Kementerian Haji sebagai bagian dari kerangka pencegahan korupsi.

Menurut Budi, KPK tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga upaya pencegahan dalam isu penyelenggaraan ibadah haji.

Salah satu caranya adalah melalui kajian untuk memetakan titik-titik rawan korupsi dan memberikan rekomendasi perbaikan sistem.

"KPK berharap melalui kedua pendekatan tersebut, penindakan dan pencegahan, menjadi pemantik bagi perbaikan salah satu pelayanan publik ini," kata Budi.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved