Berita Viral
Kejahatan Lain Sindikat Pembobol Rekening Dormant Dwi Hartono Cs Dibongkar Pengacara Ilham Pradipta
Terbongkarnya sindikat pembobolan rekening dormant yang digawangi Dwi Hartono Cs memunculkan fakta-fakta baru.
Pemilik rekening dormant itu adalah seorang pengusaha tanah berinisial S.
Rekening dormant milik pengusaha S ada di salah satu bank plat merah di Jawa Barat.
Dilansir dari situs resmi PPATK, dormant adalah istilah perbankan yang digunakan untuk menggambarkan rekening bank yang sudah lama tidak ada transaksi, seperti penarikan, penyetoran, atau transfer dalam periode tertentu. Dengan kata lain, rekening dormant bisa dibilang sebagai rekening pasif.
“Pemilik rekening tersebut inisialnya S. Pengusaha tanah,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Bareskrim, Kamis (25/9/2025).
Helfi Assegaf mengungkapkan, sindikat ini mengaku sebagai "Satgas Perampasan Aset" ketika melakukan pertemuan dengan kepala cabang pembantu salah satu Bank BNI di Jawa Barat pada awal Juni 2025.
“Dalam pertemuan itu, mereka merencanakan pemindahan dana pada rekening dorman. Jaringan sindikat menjelaskan cara kerja serta peran masing-masing, mulai dari persiapan, pelaksanaan eksekusi, sampai tahap timbal balik hasil,” ucap Helfi.
Kata Helfi, sindikat ini kemudian memaksa kepala cabang menyerahkan user ID aplikasi Core Banking System milik teller dan kepala cabang.
Dia bilang, ancaman keselamatan terhadap keluarga kepala cabang juga dilontarkan bila tidak menuruti permintaan.
Di akhir Juni 2025, sindikat bersama kepala cabang sepakat melakukan eksekusi pemindahan dana pada Jumat pukul 18.00, setelah jam operasional.
Waktu itu dipilih untuk menghindari sistem deteksi bank.
“Para eksekutor, termasuk mantan teller bank, melakukan akses ilegal terhadap aplikasi Core Banking System. Dana sebesar Rp 204 miliar dipindahkan ke lima rekening penampungan dalam 42 kali transaksi yang hanya berlangsung 17 menit,” ungkap Helfi.
Pihak bank mendeteksi adanya transaksi mencurigakan lalu melaporkannya ke Bareskrim Polri.
“Atas adanya laporan tersebut, penyidik Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri langsung berkomunikasi dengan rekan kami di PPATK untuk melakukan penelusuran dan pemblokiran terhadap harta kekayaan hasil kejahatan maupun transaksi aliran dana tersebut,” kata Helfi.
Dari proses penyidikan tersebut, penyidik telah menetapkan sembilan orang tersangka.
“Dari sembilan pelaku di atas terdapat dua orang tersangka berinisial C alias Ken serta DH (Dwi Hartono) sebagai sindikat jaringan pembobolan dana nasabah yang menargetkan rekening dorman,” kata Helfi.
rekening dormant
pembobol rekening dormant
Dwi Hartono
Penculikan Bos Bank Plat Merah
Boyamin Saiman
Multiangle
Meaningful
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Terungkap Penyebab Keracunan MBG di Bandung Barat, Korban Mencapai 1053 Siswa |
![]() |
---|
Sosok Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Minta Tambahan Anggaran Rp 28 T ke Menkeu Purbaya |
![]() |
---|
SOSOK Slamet Kades Tempuran Mojokerto Aksi Joget Bareng Biduan Di Kecamatan Viral, Minta Maaf |
![]() |
---|
Melaney Ricardo Jenguk Fahmi Bo, Ungkap Kondisi Memprihatinkan hingga Bantu Lunasi Kontrakan |
![]() |
---|
Hasil Pertemuan Menkeu Purbaya dengan Pengusaha, Bahas Tarif Cukai Rokok 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.