Berita Viral

Kejahatan Lain Sindikat Pembobol Rekening Dormant Dwi Hartono Cs Dibongkar Pengacara Ilham Pradipta

Terbongkarnya sindikat pembobolan rekening dormant yang digawangi Dwi Hartono Cs memunculkan fakta-fakta baru. 

Editor: Musahadah
kolase youtube Metro TV
PEMBOBOL BANK - Dwi Hartono dan C alias Ken, tersangka pembobolan rekening dormant ratusan miliar di bank plat merah dan tersangka penculikan dan pembunuhan Ilham Pradipta. Foto kiri: kuasa hukum Ilham Pradipta, Boyamin Saiman. 

Jika hal ini tidak dilakukan, dia khawatir pelaku kalau hanya dikenakan ancaman pidana 12 tahun, maka hanya divonis 8 tahun atau maksimal 10 tahun. 

"Kalau dapat remisi bisa hanya menjalani 5 tahun 6 tahun dan nanti akan membobol lagi gitu," katanya. 

"Kalau ini dilakukan pembangunan berencana nanti hakim setuju terhadap itu proses-prosesnya maka bisa hukuman seumur hidup. Dengan demikian mereka tidak akan membahayakan lagi dunia perbankan," imbuhnya. 

Menurut Boyamin, kejahatan Dwi Hartono Cs ini sebenarnya tidak canggih. 

Mereka seolah-olah canggih karena melibatkan orang dalam untuk membuka user ID sehingga bisa menyedot dana dengan cara seakan-akan tidak terjadi transaksi yang janggal. 

Hanya dalam 17 menit ada 42 transaksi sebesar 5 miliaran seakan-akan normal. 

Boyamin berharap polisi tidak hanya berhenti pada Dwi Hartono atau C alias Ken sebagai dalang kejahatan ini. 

Dia meminta polisi menyelidiki pihak lain di atasnya. 

"Karena informasi yang didapat dari C dan D itu yang belum terkejar itu ya ada yang lain lagi posisinya. Jadi saya khawatir masih ada yang berkeliaran di luar sana yang mastermind juga gitu," katanya. 

Terakhir Boyamin juga meminta Polri untuk menuntut para tersangka dengan pasal pencucian uang karena uang hasil pembobolan sudah masuk ke money changer dan valas. 

Dia juga menuntut polri untuk mencari tahu asal usul uang Rp 204 miliar yang dibobol Dwi Hartono Cs. 

Hal ini untuk menjawab kemungkinan uang itu juga hasil dari pencucian uang (money laundry).

"Bisa juga dari pencucian uang dan harus dikejar. Jadi jangan sampai dormen ini ternyata juga pencucian uang," tukasnya. 

Pemilik Rekening Dormant yang Dibobol

Sebelumnya, sosok pemilik rekening dormant senilai Rp 204 miliar yang dibobol sindikat Dwi Hartono Cs akhirnya terungkap. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved