Berita Viral

Imbas Dwi Hartono Cs Bobol Rekening Dormant Rp 204 Miliar dalam 17 Menit, Pakar: Langkah Mitigasi

Kasus pembobolan rekening dorman senilai Rp 204 miliar dilakukan sindikat Dwi Hartono Cs, menuai sorotan tajam.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
kolase tribun jakarta/kompas.com
KEJAHATAN KERAH PUTIH - C alias Ken (kiri) dan Dwi Hartono (tengah) tak hanya terlibat penculikan dan pembunuhan bos bank plat merah Mohamad Ilham Pradipta. Keduanya juga terlibat pembobolan rekening dormant Rp 204 miliar. 

SURYA.CO.ID - Kasus pembobolan rekening dorman senilai Rp 204 miliar dilakukan sindikat Dwi Hartono Cs, menuai sorotan tajam. 

Apalagi, Dwi Hartono Cs melakukan pembobolan dalam waktu singkat, yakni 17 menit untuk memindahkan dana ke lima rekening penampung melalui 42 kali transaksi.

Sindikat Dwi Hartono beroperasi dengan menyaru sebagai "Satgas Perampasan Aset" dalam pertemuan dengan kepala cabang pembantu salah satu bank di Jawa Barat pada awal Juni 2025.

Dalam pertemuan itu, mereka merencanakan pemindahan dana pada rekening dorman.

Sindikat ini kemudian memaksa kepala cabang menyerahkan user ID aplikasi Core Banking System milik teller dan kepala cabang.

Dia bilang, ancaman keselamatan terhadap keluarga kepala cabang juga dilontarkan bila tidak menuruti permintaan.

Di akhir Juni 2025, sindikat bersama kepala cabang sepakat melakukan eksekusi pemindahan dana pada Jumat pukul 18.00, setelah jam operasional.

Waktu itu dipilih untuk menghindari sistem deteksi bank.

Para eksekutor, termasuk mantan teller bank, melakukan akses ilegal terhadap aplikasi Core Banking System.

Dana sebesar Rp 204 miliar dipindahkan ke lima rekening penampungan dalam 42 kali transaksi yang hanya berlangsung 17 menit.

Pihak bank mendeteksi adanya transaksi mencurigakan lalu melaporkannya ke Bareskrim Polri.

Kata Pengamat

Baca juga: Cerita Fahmi Bo Nekat Syuting Meski Harus Jalan Pakai Tongkat, Terpaksa Berhenti karena Kondisi Drop

Pengamat perbankan menilai kasus ini harus menjadi momentum bagi bank untuk memperkuat sistem keamanan, pengendalian internal, hingga manajemen risiko.

Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan, menilai bahwa kasus ini harus menjadi titik balik perbankan untuk memperkuat sistem keamanan.

Sebab, penguatan pengendalian internal adalah kunci utama bagi bank.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved