Subhan Keberatan Data Pendidikan Gibran Rakabuming di KPU Berubah: Dampaknya Besar!
Sidang gugatan terhadap Gibran Rakabuming di PN Jakpus kembali digelar. Subhan keberatan data pendidikan di KPU berubah jadi S1.
Editor:
Adrianus Adhi
TRIBUNNEWS
WAWANCARA KHUSUS - Advokat Subhan Palal bicara tentang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming ketika sebagai Tergugat I dan Komisi Pemilihan Umum sebagai Tergugat II saat diwawancarai secara khusus oleh Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Studio Tribun Network, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Subhan janji jika memenangi kasus ini, maka tiap rakyat Indonesia ada dibagi Rp 450.000.
Diketahui, Gibran disebut menempuh pendidikan SMA di Orchid Park Singapura dan University Technology Sydney, Australia.
Informasi sekolah itu dipertanyakan oleh Subhan, yang kini menggunggat di Pegadilan.
=====
Dapatkan berita terkini dan terpercaya seputar Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan berbagai peristiwa penting di Jawa Timur, termasuk kabar eksklusif tentang Persebaya Surabaya—langsung dari Harian Surya!
SURYA.co.id menghadirkan rekomendasi bacaan menarik yang tidak boleh Anda lewatkan, mulai dari update seputar klub kebanggaan Bonek, isu strategis daerah, hingga peristiwa terkini dari jantung Jawa Timur.
Bergabung sekarang di platform pilihan Anda:
- Whatsapp Channel Harian Surya: Klik di sini untuk bergabung
- Facebook SURYA.co.id: Klik di sini untuk bergabung
- Twitter SURYA.co.id: Klik di sini untuk bergabung
- Thread SURYA.co.id: Klik di sini untuk bergabung
- Instagram SURYA.co.id: Klik di sini untuk bergabung
- News Google SURYA.co.id: Klik di sini untuk bergabung
Baca Juga
Alasan Wapres Gibran Tak Lagi Didampingi Kejagung Usai Diprotes Subhan di Kasus Ijazah SMA |
![]() |
---|
Keberadaan Wapres Gibran Disorot saat Presiden Prabowo Lantik 11 Pejabat Baru, Kerjakan Tugas Lain |
![]() |
---|
Sosok Mochammad Afifuddin Ketua KPU yang Bantah Lindungi Jokowi dan Gibran karena Tutup Akses Ijazah |
![]() |
---|
Rencana Subhan Jika Gugatan Rp 125 Triliun ke Wapres Gibran Dikabulkan, Uangnya Dipakai Buat Apa? |
![]() |
---|
Rekam Jejak Dadang Herli Saputra Pengacara Wapres Gibran di Kasus Ijazah Palsu, Pensiunan Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.