Berita Viral

2 Kejanggalan Kematian Brigadir Esco yang Dibunuh Briptu Rizka, Keluarga Yakin Pembunuhan Berencana 

Inilah dua kejanggalan kematian Brigadir Esco yang diduga dibunuh istrinya, Briptu Rizka. Keluarga korban yakin pembunuhan berencana

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Tribun Lombok
KEJANGGALAN - (kanan) Briptu Rizka Sintiyani, anggota Polres Lombok Barat yang menjadi tersangka pembunuh sang suami, Brigadir Esco Fasca Rely (kiri) 

"Dan saya yakin ada pihak luar yang terlibat dalam hal ini," terang Samsul. 

Pihaknya mengharapkan supaya kepolisian melakukan pengembangan terhadap orang-orang yang terlibat dengan adanya aksi pembunuhan. 

Samsul berharap, Briptu Rizka mendapat hukuman setimpal.

"Oleh karena itu saya minta diadili seberat-beratnya karena ini pembunuhan berencana," jelasnya.

Dijelaskan Samsul, kalau Briptu Rizka memang bersalah keadilan tetap harus tetap ditegakkan meskipun Bhabinkamtibmas Lembar itu merupakan menantunya sendiri. 

"Dan memohon juga ketika pelaku tersangka dari pihak penegak hukum, ketika itu (keadilan) tidak terlaksana dan keluarga tidak puas, kita juga tidak berani jamin apa yang akan terjadi. Bukan mengancam sih cuma ketidakpuasan keluarga akan berbuat fatal," ungkap Samsul. 

Kata Kuasa Hukum Keluarga Korban

Sementara kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Muhanan menerangkan, pihaknya mengapresiasi kinerja Polres Lombok Barat dan Polda NTB, namun ada PR lain yang harus dilakukan. 

"PR lain adalah mengungkap pelaku lain. Saya kira semoga arahnya polisi ke sana (pembunuhan berencana," jelas Muhanan. 

Muhanan menyebutkan, dalam tindak pidana motif sebenarnya dikesampingkan, namun perbuatannya yang harus diperjelas.

Pihaknya yakin ada pelaku utama, orang yang membantu dan lain sebagainya. 

"Kalaupun memang rumah tersebut jadi lokasi pembunuhan, kemudian dipindahkan ke tempat lain maka pasti ada orang yang membantu," demikian Muhanan. 

Pihak Briptu Rizka Siapkan Langkah Hukum

Kuasa hukum Briptu Rizka Sintiani menyiapkan langkah hukum, menyusul ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Esco Fasca Rely yang tidak lain suaminya sendiri. 

Kuasa Hukum Briptu Rizka, Rossi menyampaikan langkah hukum ini dilakukan lantaran pihaknya merasa penetapan status tersangka terhadap kliennya ada kejanggalan. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved