Berita Viral

Urusan Sepele, Gara Gara Tarif Open BO Tak Sesuai Janji, PSK Di Sulsel Tewas Ditikam Klien

Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong mengungkap, keduanya sebelumnya sepakat tarif Rp600 ribu dengan durasi satu jam.

Editor: Wiwit Purwanto
Tribun Lampung
PSK OPEN BO DIBUNUH – Pelaku YN (31) tega bunuh wanita open BO yakni MKP (34) di Sidrap, sementara suami korban berada di luar menunggu istrinya melayani pelanggan.  

“Buka pintu, kenapako di dalam. Buka pintu,” terdengar suara pria itu dalam rekaman.

Tak lama, YN terlihat keluar kamar dengan singlet putih dan berlari meninggalkan lokasi.

Setelah melakukan aksinya, YN kabur ia bersembunyi di rumah kebun di wilayah Kabupaten Wajo.

Polisi pun bergerak cepat, mengepung lokasi persembunyian hingga akhirnya YN menyerah tanpa perlawanan.

“Dia ini tidak tinggal lagi di rumahnya, biasanya di rumah kakaknya. Dia tinggal di rumah kebun.

Saat itu kita utus anggota untuk menyampaikan bahwa tidak usah lari ke mana-mana karena sudah dikepung,” kata Fantry.

Atas perbuatannya, Yunus dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi menegaskan, kasus ini menjadi bukti bahwa perselisihan yang dipicu hal sepele bisa berakhir pada tragedi mengerikan.

Kasat Reskrim Sidrap, AKP Setiawan, menambahkan bahwa saat insiden terjadi, korban sebenarnya tinggal bersama suaminya di wisma.

Suami korban menunggu di luar saat korban melayani pelaku.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved