Berita Viral

Rekam Jejak Brigjen Freddy Ardiansyah yang Bongkar Motif Oknum TNI di Penculikan Bos Bank Plat Merah

Brigjen Freddy Ardianzah memastikan akan menindak tegas Kopda F di kasus penculikan bos bank plat merah.

Editor: Musahadah
kolase puspen tni/istimewa
TINDAK TEGAS - Brigjen Freddy Ardianzah (Kanna) memastikan akan menindak tegas Kopda FH atau Kopda F, oknum TNI tersangka penculikan dan pembunuhan bos bank plat merah, Mohamad Ilham Pradipta (37).    

SURYA.CO.ID - Inilah rekam jejak Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Freddy Ardianzah yang memastikan akan menindak tegas Kopda FH atau Kopda F, oknum TNI tersangka penculikan dan pembunuhan bos bank plat merah, Mohamad Ilham Pradipta (37).   

Seperti diketahui, Kopda F adalah perekrut para penculik Ilham Pradipta untuk kemudian dieksekusi oleh tim lain. 

Kini, Kopda F sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer Kodam Jaya.

Mengenai hal itu, Brigjen Freddy Ardianzah mengatakan, prinsipnya TNI akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang terlibat pelanggaran hukum atau pidana. 

"Pasti akan ditindak setegas-tegasnya sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya dikutip dari tayangan Kompas TV pada Jumat (12/9/2025).  

Baca juga: 5 Peran Oknum TNI Kopda F di Penculikan Bos Bank Plat Merah, Arahkan hingga Potong Bayaran Penculik

Menurut Freddy, sudah banyak contoh oknum TNI yang dihukum hukuman seumur hidup bahkan hukuman mati terkait kasus ini.

"Yidak perlu ragu bahwa TNI selalu berupaya transparan, proporsional dan tegas. Sudah banyak contohnya dihukum seumur hidup, hukuman mati. Banyak. Apalagi ini pelanggaran pidana berat, pembunuhan," tegasnya. 

Dalam wawancara terpisah dengan Kompas.com, Freddy  mengungkap motif Kopda F melakukan kejahatan itu. 

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, saat dikonfirmasi Sabtu (13/9/2025).

Freddy mengatakan, Kopda FH langsung diproses secara pidana usai ditangkap beberapa waktu yang lalu. 

“Proses hukum terhadap yang bersangkutan langsung dilakukan melalui mekanisme pidana,” katanya. 

Lebih lanjut, jika proses penyidikan selesai, berkas perkara atas nama Kopda FH akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses lebih lanjut. 

“Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbuh Freddy.

Siapakah Brigjen Freddy Ardianzah

Freddy adalah alumnus Akademi Angkatan Laut (AAL) 1998. 

Freddy menjadi Kapuspen TNI menggantikan Mayjen TNI Kristomei Sianturi yang kini dipercaya menjabat Pangdam XX/Radin Inten.

 Sebagai lulusan AAL 1998, Freddy Ardianzah menjadi figur istimewa di angkatannya karena menjadi alumni pertama yang akan menembus level jenderal bintang dua.

Hal ini sekaligus menegaskan reputasinya sebagai salah satu perwira muda yang menonjol di Korps Marinir.

Kini, dengan posisi Kapuspen TNI, Freddy akan menjadi wajah utama TNI di ruang publik sekaligus jembatan komunikasi strategis antara TNI dengan masyarakat.

Freddy berasal dari kecabangan Intai Amfibi (Taifib), pasukan elit yang dikenal dengan ketangguhan operasi khususnya.

Karier Freddy terus menanjak sejak dipercaya sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Danpasmar 1 pada 2020.

Setahun kemudian, ia diberi amanah sebagai Danbrigif 1 Marinir.

Pada 2023, Freddy menjabat Pa Sahli Tk. II Kumham dan Narkoba di lingkungan Panglima TNI, sebelum akhirnya naik menjadi Wakapuspen TNI pada Januari 2024.

Kurang dari setahun menjabat Wakapuspen, ia kini dipercaya sebagai Kapuspen TNI berdasarkan SKEP/1102/VII/2025 tentang mutasi perwira tinggi TNI.

Berikut rekam jejaknya: 

Asintel Danpasmar 1 (2020)

Danbrigif 1 Marinir (2021)

Pa Sahli Tk. II Kumham dan Narkoba Panglima TNI (2023)

Wakapuspen TNI (2024)

Kapuspen TNI (2025)

Peran Oknum TNI di Penculikan Ilham Pradipta

OKNUM TNI - Adrianus Agal (kiri), kuasa hukum tersangka penculik bos bank plat merah mengungkap peran lengkap oknum TNI Kopda F.
OKNUM TNI - Adrianus Agal (kiri), kuasa hukum tersangka penculik bos bank plat merah mengungkap peran lengkap oknum TNI Kopda F. (kolase kompas TV)

Peran Kopda F diungkap Adrianus Agal, kuasa hukum tersangka penculik, Eras. 

Adrianus mengungkapkan, antara oknum TNI Kopda F dan Eras sudah kenal beberapa bulan sebelum kejadian. 

"Tersangka (Eras) sebagai pekerja keamanan lepas dan penagih utang," katanya dikutip dari tayangan Kompas TV pada Jumat (12/9/2025).

Baca juga: Sosok Kopda FH Oknum TNI yang Jadi Tersangka Kasus Penculikan Bos Bank Plat Merah, Ini Perannya

Menurut Agal, Oknum TNI ini beberapa kali bermain di tempat kerja Eras. 

Meski F tidak memakai baju seragam, namun Eras sudah mengetahui kalau F adalah oknum TNI. 

Kepada Adrianus Agal, Eras mengungkap peran F selengkapnya. 

Berikut uraiannya: 

  1. Pemberi perintah menculik

Diceritakan Adrianus, pertemuan pertama Eras dan Kopda F berlangsung pada 18 Agustus 2025 di daerah Cijantung, Jakarta Timur.

Pertemuan ini berlanjut sehari setelahnya dengan memberikan pekerjaan kepada Eras untuk menjemput paksa seseorang.

Dikatakan Adrianus, Eras maupun teman-temannya yang menculik korban tidak tahu pekerjaan Ilham Pradita. 

Adrianus mengungkapkan, saat itu Eras hanya bertugas menjemput paksa Ilham pada 20 Agustus 2025.

2. Ungkap peran tangan kanan bos

Kepada Eras, Kopda F hanya meminta untuk menjemput paksa saja. 

"Nanti setelah kalian menjemput paksa, kami lah yang akan mengantarkan yang dijemput paksa itu ke alamat di Bogor," ungkap Adrianus menirukan ucapan Kopda F kepada Eras saat itu. 

Kepada Eras, F meyakinkan bahwa yang akan mengantar pulang adalah dia dan tangan kanan si bos.

"Terhadap tangan kanannya si bos, Eras dan teman-temannya tidak mengenal, mereka hanya menerima pekerjaannya dari F," kata Adrianus. 

3. Beri arahan via HP

Akhirnya di hari yang ditentukan, Eras dan teman-temannya sudah siap dengan pekerjaannya. 

Eras mengikuti setiap arahan F melalui telepon, WhatsApp maupun komunikasi lainnya. 

Pertama Eras diarahkan untuk menunggu targetnya di di Lotte Mart daerah Jakarta Timur. 

"Sudah waktu siang, mereka menunggu atas arahan dan perintah dari F, menunggu 3-4 jam," katanya. 

Akhirnya, Eras dan teman-temannya lalu menculik Ilham Pradita sekira pukul 16.00 WIB saat bos bank plat merah itu baru ke luar dari pusat perbelanjaan tersebut. 

Adrianus berdalih Eras dan teman-temannya tidak tahu alasan F meminta menjemput paksa Ilham Pradita

"Mereka tidak tahu korban kerjanya apa. Hanya untuk menjemput paksa," katanya.  

4. Jemput korban 

Setelah berhasil menculik Ilham, Eras terus berkomunikasi dengan F. 

Oknum F melalui telpon dari dalam mobil, meminta Eras agar menyerahkan Ilham di daerah Fatmawati. 

"Nanti yang akan mengantar pulang korban, F dan tangan kanan bos," katanya.  

Dalam perjalanan ke Fatmawati, ternyata F meminta Eras untuk menuju ke daerah Priok. 

Saat itu F keberatan dan meminta pertemuan mereka di kawasan tengah saja.

"Akhirnya diserahkan ke landasan pacu Kemayoran," katanya. 

 5. Potong bayaran

Dijelaskan Adrianus, di landasan pacu Kemayoran itu lah ILham Pradita diserahkan ke oknum Kopda F.

Setelah penyerahan itu F memberikan imbalan untuk Eras dan teman-temannya.

Namun bayaran itu sudah dipotong oleh F.  

"Bayaran yang diberikan pada saat melakukan jemput paksa 45 juta. Sebelumnya dijanjikan, tapi dipotong oknum F. Dibagi 5 orang," tukasnya. 

Saat ini Kopda F ini sudah resmi ditahan dan dinyatakan tersangka oleh Polisi Militer Kodam Jaya.

“Terduga pelaku dengan inisial Kopda FH. Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Dijelaskan, saat peristiwa pidana berlangsung, Kopda FH tengah dalam masa pencarian kesatuannya.

“Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas,” ungkap dia.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved