Berita Viral 

Rekam Jejak Alimin Ribut yang Jalani Fit and Proper Test Calon Hakim Agung, Vonis Mati Ferdy Sambo

Calon hakim agung Alimin Ribut Sujono menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Ini rekam jejaknya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Dok. Komisi Yudisial/Tribunnews
(kiri) Calon hakim agung untuk kamar pidana, Alimin Ribut Sujono saat wawancara terbuka di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). (kanan) Hakim Alimin Ribut Sujono 

Mendengar ini, Benny mengulik sudah berapa kali Alimin menjatuhkan pidana mati.

Adapun kedua kasus itu adalah pidana pembunuhan berencana Ferdy Sambo dan kasus narkotika.

“Sudah 2 kali,” jawab Alimin.

“Kenapa menjatuhkan hukuman mati? Itu kan mencabut nyawa orang?” timpal Benny.

Alimin menjelaskan, hukuman pidana mati itu dijatuhkan setelah pihaknya selaku majelis hakim melalui perenungan yang mendalam.

Namun, Benny memiliki pandangan lain.

Baca juga: Sosok Rudy Wisudawan Tertua ITB yang Lulus di Usia 73 Tahun, Punya 3 Gelar S2 dari UI hingga Harvard

Menurutnya, meskipun hakim disebut sebagai wakil Tuhan di dunia, hanya Tuhan yang berwenang mencabut nyawa manusia.

“Dan Anda mengambil posisi sebagai wakil Tuhan, atas nama Tuhan nyawa seseorang Anda cabut, begitu kan?” tanya Benny. “Benar, Pak,” jawab Alimin.

“Sebagai wakil Tuhan, bagaimana Anda dalam perenungan tadi itu bisa mengambil kesimpulan bahwa memang Tuhan inginnya nyawa orang ini dicabut?” tanya Benny lagi.

Menurut Alimin, ada saatnya orang yang mengetahui kapan dirinya akan mati maka orang itu bakal memperbaiki dirinya.

Mendengar ini, Benny belum puas.

Ia kembali mempertanyakan justifikasi Alimin dalam penjatuhan hukuman mati.

“Pertanyaan saya, Pak Alimin, tadi wakil Tuhan di dunia, berarti bagaimana Pak Alimin begitu, bertemu dengan Tuhannya dan merasa benar menjatuhkan ini? Bagaimana prosesnya?” tanya Benny.

“Tentu dengan perenungan mendalam, berdoa, ada pergulatan batin luar biasa juga,” jawab Alimin.

Sosok Alimin Ribut Sujono 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved