Adakah Peluang Damai Dengan Lisa Mariana ? Pihak Ridwan Kamil: Biar Perkara Ini Berlanjut

Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik, buntut pengakuan soal anak.

Editor: Wiwit Purwanto
Kolase WartaKota.com/Istimewa
LANGKAH SELANJUTNYA - Selebgram Lisa Mariana menerima hasil tes DNA Ridwan Kamil, namun tetap akan pikiran second opinion. Soal peluang damai dengan Lisa Mariana, Muslim menyebut pihaknya akan meneruskan proses hukum yang berjalan hingga tuntas. 

SURYA.CO.ID- Pihak Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butabutar mengatakan tetap melanjutkan perkara dengan Lisa Marian.

Sebelumnya hasil tes DNA telah keluar dan menyatakan Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak Lisa Mariana.

Tes DNA tersebut sebagai bagian proses hukum laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana di Bareskrim Polri.

Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik, buntut pengakuan soal anak.

Ditanya soal peluang damai dengan Lisa Mariana, Muslim menyebut pihaknya akan meneruskan proses hukum yang berjalan hingga tuntas.

Baca juga: Lisa Mariana Ingin Tes DNA Ulang Di Singapura, Pengacara Ridwan Kamil: Itu Urusan Dia

"Ini kita hormati proses hukum, biarlah perkara ini berlanjut seperti apa adanya," jelas Muslim, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (28/8/2025).

Dikatakan Muslim, bahwa hasil tes DNA tersebut pastinya akan dijadikan bukti tambahan atas laporan kliennya.

"Itu sudah pasti (jadi bukti tambahan)," ujarnya.

Mantan Gubernur Jawa Barat itu diminta untuk mejelaskan kronologis dilaksanakannya tes DNA .

"Ini tidak ada klarifikasi, hanya diminta menjelaskan kronologis peristiwa terkait dengan adanya pengambilan sampel, jam berapa, disaksikan oleh siapa dan diawasi oleh siapa," terang Muslim.

Baca juga: Lisa Mariana Curiga Ada Yang Janggal dan Minta Tes DNA Ulang, Mantan Staf Kapolri: Sudah Final

Soal permintaan Lisa untuk tes DNA ulang, pihaknya tak mau menanggapi lebih lanjut.

Menurut Muslim, tes DNA sudah dilakukan sesuai prosedural dan hasilnya dinyatakan sah secara hukum.

"Keinginan tes DNA ulang, kami dari Pak Ridwan Kamil tidak mau menanggapi."

"Karena tes sudah dilakukan secara prosedural, final, mengikat dan sah secara hukum," tandas Muslim.

Sementara di sisi lain, pengacara Lisa, John Boy Nababan menyebut pihaknya bakal terus melanjutkan perjuangannya untuk status anak Lisa.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved