Berita Viral
Nasib Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka Pemerasan K3, Mahfud MD Dengar Selentingan, Dijerat TPPU
Beginilah nasib mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus pemerasan K3. Bakal dijerat TPPU.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan empat unit ponsel di dalam plafon rumah mantan wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan empat unit ponsel yang diduga sengaja disembunyikan di dalam plafon rumah.
Plafon adalah bagian atas dari ruangan yang berfungsi sebagai penutup langit-langit bangunan.
Penggeledahan ini adalah tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada pekan lalu terkait kasus dugaan pemerasan dalam penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Benar, jadi pasca dilakukan kegiatan tangkap tangan pada minggu kemarin, penyidik kemudian bergerak cepat untuk melakukan penggeledahan di beberapa titik lokasi. Dan hari ini tim melakukan penggeledahan di salah satu rumah di wilayah Pancoran yaitu rumah sodara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan)," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Penyidik menemukan bukti elektronik berupa empat unit ponsel di lokasi yang tidak wajar.
Ponsel adalah perangkat komunikasi elektronik yang dapat digunakan untuk berbicara, mengirim pesan, dan mengakses berbagai layanan digital tanpa terhubung langsung ke jaringan kabel.
"Penyidik menemukan empat handphone di plafon rumah yang bersangkutan," ungkapnya.
KPK menduga ada upaya untuk merintangi penyidikan dengan menyembunyikan barang bukti tersebut.
Pihak KPK akan mendalami temuan ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap Noel.
"Nanti kami akan tanyakan tentunya ya dalam proses pemeriksaan apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphonenya di plafon," ujar Budi.
"Isi dari BBE (Barang Bukti Elektronik) tersebut nanti akan kita buka, kita akan melihat informasi-informasi yang tentu akan menjadi petunjuk bagi penyidik untuk mengungkap perkara ini," imbuhnya.
Selain empat ponsel, penyidik juga menyita aset berupa satu unit mobil Toyota Alphard.
Penyitaan mobil ini menambah daftar panjang kendaraan yang telah diamankan KPK dalam kasus ini, menjadi total 24 unit.
Diduga kendaraan tersebut merupakan hasil dari dugaan tindak pidana korupsi.
berita viral
Immanuel Ebenezer
OTT KPK
pemerasan sertifikat K3
tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Mahfud MD
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Sosok Adrianus Agal, Pengacara yang Bongkar Peran F Diduga Oknum Aparat Pembunuh Bos Bank Plat Merah |
![]() |
---|
Guru Besar UPN Beri Solusi untuk Akhiri Kasus Ijazah Jokowi, Berkaca Dari Kasus Bahlil Lahadalia |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim I Ketut Darpawan yang Gugurkan PK Silfester Matutina, Raih Antigratifikasi Award |
![]() |
---|
Gelagat Bupati Pati Sudewo Setelah Diperiksa KPK, Masih Ngotot Tak Mau Mundur: Saya Akan Amanah |
![]() |
---|
Siasat Eras, Penculik Bos Bank Plat Merah Hindari Hukuman Berat, Ajukan Justice Collaborator ke LPSK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.