Respon Hasil Tes DNA Lisa Mariana Emosional: Kalau Negatif Itu Anak Tuyul, Dong
Komentar tersebut disampaikan Lisa Mariana saat siaran langsung melalui TikTok atau live TikTok saat menyaksikan pengumuman hasil tes DNA
Ia menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak sekaligus menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah.
Ridwah Kamil membantah klaim tersebut dan melaporkan Lisa Mariana atas pencemaran nama baik dengan tuntutan Rp 105 miliar.
Ridwan Kamil menegaskan tuduhan itu adalah fitnah bermotif ekonomi.
“Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulis Ridwan Kamil dalam Instagramnya.
Adapun, mantan Gubernur Jawa Barat itu resmi melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025.
Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) jo Pasal 32 Ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
DNA Ridwan kamil negatif
hasil tes DNA Ridwan Kamil
hasil tes DNA
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Lisa Mariana
Guru Besar UPN Beri Solusi untuk Akhiri Kasus Ijazah Jokowi, Berkaca Dari Kasus Bahlil Lahadalia |
![]() |
---|
Mazda Indonesia Luncurkan Dua Line-Up SUV Unggulan di GIIAS Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Sosok Lima Kandidat yang Maju dalam Pemilihan Dekan FK Unair 2025–2030 |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim I Ketut Darpawan yang Gugurkan PK Silfester Matutina, Raih Antigratifikasi Award |
![]() |
---|
15 Truk Pengangkut Sound System Karnavalan Diamankan Polisi Blitar, Langgar Batas Muatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.