Berita Viral

Sosok Anang Supriatna, Kapuspen Kejagung yang Beber Alasan Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi

Sosok Kapuspenhum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna jadi sorotan terkait kasus Silfester Matutina. Ungkap penyebab tak segera dieksekusi.

kolase tribunnews
EKSEKUSI SILFESTER MATUTINA - Kolase foto (kiri) Kapuspen Kejagung Anang Supriatna. Ia mengungkap alasan Silfester masih bebas. 

“Informasi dari Kejari Jaksel, surat pemberitahuan sidang PK sudah diterima pada 11 Agustus 2025. Jadwal sidangnya ditetapkan pada 20 Agustus 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” jelasnya.

Baca juga: Kapan Silfester Matutina Dieksekusi? Jaksa Eksekutor Disebut Sudah Siap, Begini Reaksi Kejari Jaksel

Rekam Jejak Anang Supriatna

Anang Supriatna lahir di Kuningan, Jawa Barat, pada 3 Juni 1974.

Kariernya di dunia kejaksaan dimulai sejak akhir 1990-an ketika ia dipercaya menjadi ajudan Jaksa Agung pada 1999. 

Sejak itu, jejak kariernya terus menanjak melalui berbagai posisi penting, mulai dari Kasubbag Tata Usaha Kejaksaan Agung pada 2003, Kasi Pidana Khusus di Kejari Kabupaten Bandung, hingga Kasi Intel di Kejari Bekasi.

Pada 2008, Anang mendapat kepercayaan besar dengan bergabung sebagai jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah itu, ia menduduki sejumlah jabatan strategis lain, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang pada 2013, Asisten Pembinaan Kejati Bali (2016–2017), Kasubdit Pemantauan di Jamintel Kejagung, serta Kajari Jakarta Selatan pada 2019.

Kariernya berlanjut dengan menjabat Aspidum Kejati DKI Jakarta pada 2021, Koordinator Jampidsus Kejagung, hingga Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada Mei 2024.

Perjalanan panjang itu akhirnya membawanya pada jabatan baru sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung. Ia resmi dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 16 Juli 2025, menggantikan Harli Siregar yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Dalam pernyataannya usai pelantikan, Anang menegaskan bahwa rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran sekaligus bentuk penghargaan atas kinerja jajaran Kejaksaan.

Baca juga: Gerah Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi, Kubu Roy Suryo Laporkan Pihak Ini ke Kejagung

Ia berkomitmen melanjutkan program yang sudah berjalan dengan baik, memperbaiki kekurangan, serta mempererat hubungan Kejaksaan dengan media.

Baginya, media bukan hanya sekadar sarana informasi, tetapi juga mitra strategis dan kontrol publik terhadap lembaga penegak hukum.

Meski pernah tersandung kontroversi saat menjabat Kajari Jakarta Selatan pada 2020 karena terlihat bertemu dengan Anita Kolopaking, pengacara Djoko Tjandra, dalam sebuah video yang ramai diperbincangkan, Anang tetap dipercaya untuk mengemban berbagai jabatan penting di korps Adhyaksa.

Rekam jejak panjangnya menunjukkan konsistensi dalam meniti karier dan kesediaannya untuk terus beradaptasi dengan tantangan baru.

Kini, dengan posisinya sebagai Kapuspenkum, publik menantikan kiprah Anang Supriatna dalam menghadirkan informasi yang transparan, akurat, dan konstruktif mengenai kinerja Kejaksaan Agung.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved