Berita Viral
Rekam Jejak Setya Novanto dari Sopir, Ketua DPR hingga Terpidana Korupsi e-KTP, Kini Bebas Bersyarat
Terpidana kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) Setya Novanto bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. Ini rekam jejaknya
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Terpidana kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) Setya Novanto (Setnov) bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.
Pembebasan bersyarat itu berdasarkan hasil pemeriksaan peninjauan kembali (PK), batas hukuman Setnov sudah melampaui waktu.
"Harusnya tanggal 25 yang lalu," ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, di Istana, Jakarta, Minggu (17/8/2025), dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Agus menekankan, Setnov tidak wajib lapor setelah bebas karena sudah membayar denda subsidier.
"Enggak ada. Karena kan denda subsidier sudah dibayar," ucapnya.
Sementara Agus menekankan Setnov bebas bersyarat karena PK-nya dikabulkan sehingga masa hukumannya disunat.
"Putusan PK kan kalau enggak salah. Putusan peninjauan kembali kepada yang bersangkutan dikurangi masa hukumannya," imbuh Agus.
MA Kabulkan PK Setnov
Baca juga: Kondisi Terkini Bayi Kembar Mpok Alpa yang Dilarikan ke RS Usai Ibu Meninggal, Aji: Agak Rewel
Setnov bebas lebih cepat setelah hukuman penjaranya disunat dari 15 tahun penjara menjadi 12 tahun dan 6 bulan penjara.
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Setya Novanto ihwal vonis hukumannya dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
"Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara selama 12 tahun dan 6 (enam) bulan," demikian keterangan dari putusan nomor 32 PK/Pid.Sus/2020, dikutip dari laman resmi MA.
Bagaimana rekam jejak Setya Novanto?
1. Kelahiran Bandung
Setya Novanto lahir pada 12 November 1955 di Bandung, Jawa Barat dari pasangan Sewondo Mangunratsongko dan Julia Maria Sulastri.
Pada tahun 1967, ia meninggalkan Bandung dan bermukim di Jakarta dan melanjutkan sekolah dasarnya di SD Negeri 6 Jakarta.
berita viral
Setya Novanto
Kasus Korupsi e-KTP
SURYA.co.id
Setya Novanto bebas bersyarat
surabaya.tribunnews.com
kasus korupsi
| Dedi Mulyadi Datangi Aqua Lagi Usai Heboh Dugaan Pakai Air Sumur Bor, KDM Sebut Iklannya Keliru |
|
|---|
| Rekam Jejak Hasan Nasbi yang Kritik Gaya Koboi Menkeu Purbaya, Baru Jabat Komisaris Pertamina |
|
|---|
| Pembantu Bawa Kabur Harta Majikan Senilai Rp28 Juta, Ketahuan untuk Kirim ke Suami di Kampung |
|
|---|
| Tak Punya Modal, Bos Konter Curi HP di Mal Agar Bisnisnya Tetap Jalan, Pemilik Rugi Rp600 Juta |
|
|---|
| Perjalanan Imam Suyudi: Dulu Atlet Silat PON Berprestasi, Kini Pilih Jadi Petugas Damkar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Rekam-Jejak-Setya-Novanto-dari-Sopir-Ketua-DPR-hingga-Terpidana-Korupsi-e-KTP-Kini-Bebas-Bersyarat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.