Berita Viral

12 Pelanggaran Bupati Sudewo Diungkap di Pansus DPRD Pati, Begini Tangisan Eks Karyawan yang di-PHK

DPRD Kabupaten Pati mengungkap ada 12 dugaan pelanggaran Bupati Sudewo selama menjabat sejak 2024. 

Editor: Musahadah
kolase tribun jateng
MANANGIS - Eks Karyawan RSUD Soewondo yang di-PHK menangis saat hadir di pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo pada Kamis (14/8/2025). 

Diceritakan Teguh Bandang Waluya, rapat paripurna itu tidak direncanakan sebelumnya. 

"Jam 9 kami sudah di kantor DPRD, karena kami tahu rakyat pasti pengen ketemu dengan kita," katanya dikutip dari tayangan Kompas TV pada Kamis (14/8/2025). 

Kemudian, sekira pukul 11.00 WIB, tiba-tiba massa mendesak masuk ke DPRD dan mendorong anggota  derwan masuk ke ruang paripurna.

"Jam 11 lebih, massa tiba-tiba masuk ke DPRD tanpa diduga. Kami sedang ngobrol, pintu ruangan kami didobrak, kami didorong-dorong oleh massa untuk masuk ke paripurna sehingga Sekwan tidak mempersiapkan absen dan undangan," ungkap Teguh. 

Teguh mengaku saat itu kaget karena tiba-tiba massa mengepung gedung dewan dan mendesak agar digelar paripurna. 

Bahkan, lanjut Teguh, saat itu yang mengabsen adalah massa dengan menyebut jumlah fraksi satu persatu. 

Akhirnya, dari 50 anggota dewan, yang hadir ada 42, meliputi semua fraksi, termasuk 3 partai yang mengusung Sudewo dalam pilkada 2024. 

"Ke toilet aja kami harus dikawal (warga) sebelum paripurna selesai," katanya. 

Akhirnya paripurna membuat perubahan jadwal, kemudian menetapkan adanya hak angket. 

Menurut Teguh, penetapan hak angket ini didasarkan pada panggilan hati dari masing-masing anggota dewan menyikapi kondisi saat ini. 

Meski hak angket ini tidak direncanakan sebelumnya, namun diakui Teguh, tiga hari sebelumnya, memang ada pertemuan dari para ketua fraksi menyikapi kondisi Pati saat ini dan kemungkinan adanya ricuh atau keos saat demo tanggal 13 Agustus 2025. 

"Ada inisiator dari beberapa fraksi, kita ambil tindakan tegas. Jangan sampai masyarakat kecewa dengan kita," katanya. 

Saat rapat paripurna kemarin, ternyata sejumlah fraksi sudah menyiapkan catatan-catatan terkait kebijakan bupati Sudewo hingga akhirnya muncul kesepakatan hak angket ini. 

"Teman-teman sudah menyiapkan semuanya. Itu semua fraksi. Bahkan Partai Gerindra juga punya catatan sendiri," katanya. 

Disinggung tentang kebijakan bupati menaikkan PBB-P2 250 persen, diakui Teguh, kebijakan itu tidak pernah dikonsultasikan ke DPRD. 

"Kami tidak tahu pembahasan Perbup (tentang kenaikan PBB-P2 250 persen). Ujug-ujug kami mendapat tembusan terkait kenaikan pajak 250 persen. Tidak ada komunikasi dan konsultasi. 
Adanya sudah jadi, kami dikasih surat tembusan," katanya. 

Diakui Teguh, sebenarnya ketua DPRD Pati sudah mengingatkan kepada Bupati Sudewo tentang kemungkinan adanya gejolak dengan kenaikan pajak tersebut. 

Namun saat itu bupati bersikukuh akan melanjutkan kebijakannya.

"Kata bupati, saat itu sudah dibahas para tokoh masayrakat dan temanteman kades. Memang saat itu ada pertemuan camat-camat se kabupaten pati, kades yang diundang," katanya. 

Teguh bahkan mengaku baru tahu ada kenaikan itu setelah muncul beritanya di sejumlah media.

"Kami awalnya lewat media sosial, Setelah itu surat muncul, lewat pimpinan DPRD kami," tukasnya. 

Siapakah Teguh Bandang Waluya? 

Teguh Bandang Waluya adalah politisi PDI Perjuangan. 

Dia lolos menjadi anggota DPRD Pati periode 2024-2029 melalui daerah pemilikan Pati 2. 

Meliputi Kecamatan Margoyoso, Gunungwungkal, Cluwak, Tayu, Dukuhseti

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tangis Dyah Tak Terbendung di Rapat Pansus Pemakzulan Bupati Pati, 10 Tahun Mengabdi

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved