Bapenda Kabupaten Blitar Tambah 4 Pos Pengawasan MBLB untuk Tekan Kebocoran Pajak

Bapenda Blitar, Jatim, tambah empat pos pengawasan MBLB untuk tekan kebocoran dan meningkatkan penerimaan pajak daerah.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
Tribunnews.com/Samsul Hadi
POS MBLB - Salah satu pos pengawasan MBLB di Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Bapenda Kabupaten Blitar akan menambah 4 pos pengawasan MBLB. 
Ringkasan Berita:
  • Bapenda Blitar, Jatim, menambah empat pos pengawasan MBLB untuk mencegah kebocoran pajak.
  • Tiga pos baru difokuskan di wilayah selatan yang jalurnya banyak dilalui truk tambang.
  • Realisasi pajak MBLB telah mencapai Rp 1,6 miliar dari target Rp 1,8 miliar pada 2025.

 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim), berencana menambah empat pos pengawasan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) demi menekan potensi kebocoran pajak, sekaligus meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak sektor tersebut.

Empat Pos Baru, Fokus Selatan

Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaning Ayu Dewi Lintangsari, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 10 pos pengawasan MBLB yang beroperasi. 

Sembilan pos berada di wilayah utara, mulai Kecamatan Ponggok hingga Gandusari, seperti di Krisik, Babadan, Ngaringan, Kaliputih, Candirejo dan Sumberasri. 

Satu pos lainnya berada di wilayah selatan, tepatnya di Kecamatan Kademangan.

Untuk memperkuat pengawasan, Bapenda akan menambah empat pos baru dengan satu titik di wilayah utara dan tiga titik di wilayah selatan.

Wilayah Selatan Jadi Prioritas

Ayu menjelaskan, tiga pos tambahan di wilayah selatan, direncanakan berada di Kecamatan Sutojayan dan Kademangan bagian selatan, seperti Panggung Duwet dan Dawuhan. 

Langkah ini dilakukan, karena terdapat banyak truk yang membawa material tambang melintasi rute tersebut.

"Saat ini, wilayah selatan baru memiliki satu pos. Kami melihat masih banyak kendaraan pengangkut material yang belum terpantau pos pengawasan," ujar Ayu, Senin (24/11/2025).

Dorong Optimalisasi Penerimaan Pajak

Selain mencegah kebocoran pajak, penambahan pos pengawasan juga ditujukan untuk memaksimalkan potensi pajak MBLB. 

Ayu optimistis, langkah ini akan meningkatkan capaian pendapatan daerah.

"Potensi pajak MBLB cukup besar dan masih ada beberapa jalur yang belum ter-cover pengawasan. Penambahan pos ini diharapkan dapat memaksimalkan penerimaan," tuturnya.

Hingga minggu kedua November 2025, realisasi pajak MBLB Kabupaten Blitar telah mencapai lebih dari Rp 1,6 miliar, dari target Rp 1,8 miliar.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved