ATR/BPN Tulungagung Serahkan 11.000 Sertifikat Hasil PTSL 2025, 20.000 Sertifikat Target Tahun 2026

ATR/BPN Tulungagung, Jatim, serahkan 293 sertifikat PTSL, target 11 ribu bidang 2025 tuntas. Masih 218 ribu bidang belum bersertifikat.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
Tribunnews.com
SERTIFIKAT PTSL - Warga antre untuk menerima sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diserahkan Kantor ATR/BPN Tulungagung, Jawa Timur, Senin (24/11/2025). Selama 2025 ini ATR/BPN Tulungagung telah menyelesaikan target 11.000 sertifikat lewat PTSL. 

Ringkasan Berita:
  • ATR/BPN Tulungagung, Jatim, menyerahkan 293 sertifikat PTSL, target 11 ribu bidang tahun 2025 rampung.
  • Masih ada 218 ribu bidang tanah belum bersertifikat di 91 desa wilayah Tulungagung.
  • Target sertifikasi 2026 naik menjadi 20 ribu bidang tanah.

 

11 Ribu Sertifikat PTSL Rampung di Tulungagung

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), menyerahkan 293 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Penyerahan sertifikat PTSL tersebut, digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kabupaten Tulungagung, Senin (24/11/2025).

Kepala ATR/BPN Tulungagung, Gatot Suyanto, memastikan seluruh target 11.000 sertifikat pada 2025 telah terselesaikan.

“Kami ditargetkan 11.000 sertifikat di tahun 2025 dan sudah terselesaikan,” ujar Gatot.

Tanah Wakaf hingga Aset Pemkab Masuk Dalam Penyerahan

Sebagian sertifikat sudah disalurkan kepada penerima, sementara sisanya ditargetkan rampung dibagikan dalam pekan ini.

Jenis sertifikat yang dibagikan terdiri dari:

  • Tanah wakaf
  • Tanah milik pemerintah desa
  • 200 sertifikat aset Pemkab Tulungagung
  • Tanah milik pribadi di Desa Ngujang, Bangoan (Kedungwaru), Ngunut, Ngantru, dan Gandong (Bandung)

Secara simbolis, penyerahan dilakukan 50 sertifikat per desa, kecuali Desa Ngantru yang menerima 10 sertifikat.

218 Ribu Bidang Tanah di Tulungagung Masih Belum Bersertifikat

Menurut data ATR/BPN Tulungagung, masih terdapat 218.000 bidang tanah belum bersertifikat, termasuk:

  • 135 bidang tanah wakaf, dari total 3.424 bidang wakaf
  • Bidang tanah di 91 desa yang belum pernah ikut program PTSL

Target 20 Ribu Sertifikat pada Tahun 2026

Untuk tahun 2026, ATR/BPN Tulungagung diberi target 20.000 bidang tanah. 

Saat ini, sudah ada 9 desa yang melaksanakan pra-PTSL sesuai target.

Gatot menjelaskan banyak desa sudah mengajukan permohonan PTSL, namun keterbatasan anggaran membuat sebagian harus dialokasikan untuk tahun berikutnya.

BPHTB Naik, Kontribusi Pajak Capai Rp 135 Miliar

Selama 2021–2025, pemasukan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp 135 miliar, atau rata-rata lebih dari Rp 25 miliar per tahun.

Gatot berharap, semakin banyak bidang tanah bersertifikat akan meningkatkan kontribusi BPHTB bagi daerah.

Bupati Minta Warga Simpan Sertifikat dengan Baik

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menegaskan sertifikat tanah memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. 

Ia mengingatkan warga menjaga dokumen tersebut, dan tidak sembarangan menyerahkannya ke orang lain.

“Kadang ada yang dipinjam saudaranya untuk digadaikan. Karena tidak mengerti, akhirnya diserahkan,” kata Bupati Gatut Sunu.

Ia juga mengapresiasi kinerja ATR/BPN, dan berharap layanan PTSL terus ditingkatkan demi kepastian tanah masyarakat.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved