Maling Amatiran di Kediri Curi Kartu ATM, Dibekuk Usai Kuras Rp 31 Juta dan Telanjur Beli iPhone 15

Menyadari ada transaksi mencurigakan, korban memindahkan dana ke rekening pribadinya untuk mencegah kerugian lebih besar.

Penulis: Isya Anshori | Editor: Deddy Humana
Polsek Ngasem Kediri
UANG MUDAH - Polisi mengamankan FA (24), warga Desa Kencong, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri setelah diduga menguras saldo pemilik toko. 

Keesokan harinya, pelaku kembali ke toko dan memanfaatkan kelengahan DW yang menjaga kasir untuk mengambil kartu ATM BRI yang tergeletak di atas meja. 

Setelah memasukkan kartu ke tasnya, pelaku meninggalkan toko dan bergerak menuju beberapa ATM untuk menarik uang.

Berbekal hasil analisis rekaman CCTV dan informasi lapangan, petugas gabungan menangkap FA di wilayah Kelurahan Pagut Blabak, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Polisi kini mendalami apakah pelaku bertindak sendiri atau memiliki jaringan, serta menelusuri keberadaan barang bukti berupa uang hasil kejahatan dan ponsel yang dibeli dengan dana tersebut.

"Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Heri. ****

 

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved