Polemik di PBNU
Tak Terpengaruh Konflik PBNU, PCNU Tulungagung Siap Terima Putusan Akhir Gus Yahya Mundur Atau Tidak
Sebelumnya Ketua Umum PBNU, Gus Yahya mengajak semua ketua PCNU dan PWNU seluruh Indonesia untuk Zoom meeting.
Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
Secara ketentuan organisasi, Gus Yahya mengatakan hasil rapat harian Syuriah yang sebelumnya mendesak ia mundur, tidak bisa jadi alasan.
Hal ini ditegaskan Gus Yahya seusai ia menggelar rapat dengan jajaran PWNU dari berbagai daerah di Indonesia yang dipusatkan di Hotel Novotel Samator Surabaya, Minggu (23/11/2025) dini hari.
Rapat ini diikuti puluhan perwakilan PWNU. Dalam rapat tertutup itu, Gus Yahya mengatakan, sudah menjelaskan persoalan yang terjadi belakangan ini.
"Mereka saya persilakan untuk melakukan koordinasi di antara PWNU untuk membuat kesepakatan menyikapi apa yang sedang berlangsung ini. Mereka akan bekerja independen," kata Gus Yahya.
Permintaan mundur itu diketahui dari risalah rapat harian Syuriah di Hotel Aston City Jakarta, Kamis (20/11/2025) lalu. Dalam edaran yang tersebar tersebut juga memberikan tenggat waktu.
Jika dalam waktu tiga hari tidak mengundurkan diri, Gus Yahya akan diberhentikan sebagai Ketua Umum PBNU. Risalah ini diteken oleh Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.
Salah satu sorotan utama adalah pengundangan narasumber dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan Zionisme Internasional.
Syuriyah menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan Maqashidul Qanun Asasi NU serta arah perjuangan organisasi dalam membela kemanusiaan.
Selain itu, AKN NU dinilai tidak memenuhi ketentuan Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025, khususnya terkait prosedur pemberhentian dan penggantian fungsionaris.
Gus Yahya menyampaikan 4 poin penting yang membuatnya tidak akan mundur dari Ketua umum PBNU. Pertama, belum menerima dokumen resmi.
Gus Yahya menyatakan, hingga saat ini belum menerima dokumen fisik apa pun secara resmi dari Syuriah termasuk hasil rapat beberapa waktu lalu yang meminta ia mundur sebagai ketua umum.
Sementara salinan risalah rapat Syuriah yang beredar tersebut, dinilai tidak memenuhi standar resmi organisasi.
"Karena kalau dokumen resmi itu tanda tangan digital sehingga bisa benar-benar dipertanggungjawabkan, kapan tanda tangannya oleh siapa dan seterusnya itu bisa dipertanggungjawabkan," ungkap Gus Yahya.
Kemudian Gus Yahya menilai karena ia terpilih dari forum Muktamar ke-34 di Lampung pada tahun 2021 lalu, sehingga harus menuntaskan satu periode kepemimpinan selama lima tahun.
"Saya sama sekali tidak terbersit pikiran untuk mundur. Saya mendapat mandat 5 tahun dan akan saya jalani selama 5 tahun, In Syaa Allah saya sanggup," tukasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/PCNU-Tulungagung-1.jpg)