Suami Siri Diduga Pelaku Pembunuhan Lansia di Mojoagung Ditangkap, Polres Jombang: Kabur ke Lampung

Buronan kasus pembunuhan perempuan lanjut usia Tri Retno Jumilah (62) di Mojoagung, Jombang, Jawa Timur, akhirnya berhasil ditangkap.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: irwan sy
anggit puji widodo/surya.co.id
LANSIA TEWAS - P, suami siri wanita lanjut usia yang tewas mengenaskan di Mancilan, Mojoagung, saat diamankan ke Kantor Satreskrim Polres Jombang Jawa Timur, pada Sabtu (22/11/2025). Ditangkap di Provinsi Lampung setelah sempat buron. 
Ringkasan Berita:
  • Buronan pembunuhan Tri Retno Jumilah (62) di Jombang, pelaku inisial P (suami siri korban), berhasil ditangkap di Lampung (21/11/2025).
  • Pelaku P kabur ke Lampung menggunakan bus setelah beraksi (9/11/2025); ia pernah bekerja di sana 10 tahun lalu.
  • Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul (patah tulang rahang, pipi, lengan) dan pendarahan otak.
  • Jasad korban ditemukan membusuk setelah anak curiga; pelaku diduga membawa kabur motor korban (Yamaha Vixion).

 

SURYA.co.id | JOMBANG - Buronan kasus pembunuhan perempuan lanjut usia Tri Retno Jumilah (62) di Mojoagung, Jombang, Jawa Timur, akhirnya berhasil ditangkap.

Pelaku berinisial P, yang merupakan suami siri korban, ditangkap oleh Satreskrim Polres Jombang di wilayah Provinsi Lampung, Jumat (21/11/2025) malam.

Baca juga: Lansia di Jombang Tewas Mengenaskan, Suami Siri Korban Masih Menghilang

Penangkapan dilakukan setelah polisi melacak keberadaan P yang diketahui berada di sebuah rumah kos di Desa Rajabasa Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur.

Saat digelandang ke Kantor Satreskrim Polres Jombang, Sabtu (22/11/2025), P terlihat lemas dengan tangan terborgol, mengenakan kaus hitam dan celana kain.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, membenarkan bahwa P adalah pelaku pembunuhan terhadap Tri Retno Jumilah (60), warga Dusun Mancilan, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

"Kami amankan pelaku pembunuhan di Mojoagung. Benar bahwa pelaku ini merupakan suami siri korban," ucap Dimas, Sabtu (22/11/2025).

Pelaku Kabur ke Lampung Setelah Beraksi

Dari pengakuan sementara, Kasatreskrim menyebut bahwa P melakukan aksi pembunuhan pada Minggu (9/11/2025) malam.

Setelah itu, ia melarikan diri pada Minggu pagi menggunakan bus menuju Pelabuhan Merak, Banten, lalu menyeberang ke Lampung.

"Setelah melakukan aksinya, P keluar rumah membawa motor Yamaha Vixion hitam yang kemudian kami temukan. Setelah itu ia naik bus dan tujuannya langsung ke Lampung," ujarnya melanjutkan.

Diketahui juga P langsung mengarahkan tujuannya ke Lampung usai menjalankan aksi pembunuhan tersebut karena P pernah bekerja di Lampung sekitar 10 tahun lalu sebagai pekerja vulkanisir ban.

"Hal itu membuatnya memilih Lampung sebagai tempat pelarian dan kembali menemui sejumlah kolega lamanya," ungkapnya melanjutkan.

Kasus ini terungkap setelah warga digegerkan oleh penemuan jasad Tri Retno Jumilah (62), di rumahnya di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Jombang pada Kamis (13/11/2025).

Jenazah ditemukan dalam keadaan membusuk di dalam rumahnya.

Awalnya, anak korban, Eko, merasa curiga karena sang ibu tak kunjung merespons telepon sejak beberapa hari sebelumnya.

Ia terakhir kali datang ke rumah pada Senin (11/11/2025) untuk mengantarkan buah, namun tidak ada jawaban dari dalam rumah.

Kecurigaan semakin kuat ketika pada Kamis siang tercium bau menyengat dari arah dapur.

Warga bersama Eko lalu berusaha memeriksa kondisi rumah.

"Karena rumah terkunci, anaknya naik ke atap dan membuka genteng bagian dapur. Dari situ dia melihat tubuh ibunya tergeletak,"ujar Ketua RT, Anasrulloh.

Pintu belakang kemudian didobrak warga. Korban ditemukan dalam posisi telungkup di kasur lantai dengan seluruh tubuh tertutup selimut.

Wajahnya tertekan bantal, memperkuat dugaan kematian tidak wajar.

Hasil Autopsi: Banyak Luka dan Pendarahan di Otak

AKP Dimas menjelaskan bahwa hasil autopsi menunjukkan adanya kekerasan benda tumpul pada beberapa bagian tubuh korban.

Tanda-tanda luka ditemukan pada wajah dan kepala, dada sebelah kiri serta kedua tangan.

Selain itu, tulang rahang bawah, tulang pipi kanan, serta beberapa bagian tulang lengan korban dinyatakan patah.

Dokter forensik juga menemukan pendarahan pada otak yang menjadi penyebab kematian.

Diperkirakan korban telah meninggal lebih dari lima hari sebelum ditemukan.

Dari hasil olah TKP, sejumlah barang berharga seperti uang dan perhiasan masih berada di rumah.

Namun, satu unit Yamaha Vixion milik korban tidak ditemukan dan diduga dibawa kabur oleh pelaku.

Dengan tertangkapnya P, polisi kini melanjutkan proses penyidikan guna mengungkap motif lengkap serta rekonstruksi kejadian pembunuhan yang mengguncang warga Mojoagung tersebut.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved