Berita Viral

5 Fakta Kasus Nur Aini Guru SD di Pasuruan Viral, Ternyata Ini Penyebab Kena Sidang Indisipliner

Terungkap sederet fakta kasus Nur Aini, guru sekolah dasar (SD) di Pasuruan, Jawa Timur, yang viral di media sosial.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Instagram Cak Sholeh/Kompas.com Moh Anas
(kiri ke kanan) Guru SDN Mororejo II Tosari Kabupaten Pasuruan, Nur Aini, bertemu dengan Cak Sholeh. Nur Aini menunjukan sejumlah bukti sebagai alasan untuk pindah mengajar, Rabu (19/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Nur Aini, guru SD di Pasuruan, menjadi viral karena mengeluh harus menempuh perjalanan 57 km setiap hari dari Bangil ke sekolah.
  • BKPSDM Kabupaten Pasuruan sedang memproses Nur Aini karena dugaan pelanggaran disiplin berat, yakni ketidakhadiran kerja secara kumulatif hingga 90 hari dalam dua tahun terakhir. 
  • Bupati Pasuruan mengingatkan seluruh ASN agar bijak menggunakan media sosial untuk menyampaikan keluhan, karena penyampaian tanpa dasar dapat berbuntut pada proses pelanggaran disiplin.

 

SURYA.CO.ID - Terungkap sederet fakta kasus Nur Aini, guru sekolah dasar (SD) di Pasuruan, Jawa Timur, yang viral di media sosial.

Sosok Nur Aini viral karena mengungkapkan pengalamannya menempuh perjalanan jauh setiap hari demi berangkat ke sekolah.

Ceritanya muncul melalui video unggahan pengacara di Surabaya, Cak Sholeh.

Pada kesempatan itu, Nur Aini menuturkan bahwa rumahnya berada di Bangil, sementara sekolah tempatnya mengajar berjarak sekitar 57 kilometer.

Ia mengaku harus berangkat pagi-pagi sekali agar tidak terlambat mengajar.

“Kalau berangkat jam setengah 6 pagi, nyampe setengah 8 lebih,” tuturnya dalam rekaman podcast tersebut.

Perjalanan itu ditempuh dengan ojek atau diantar suami.

Harapan Nur Aini

Dalam unggahan yang telah ditonton ratusan ribu kali dan dibagikan ribuan pengguna tersebut, ia menyampaikan harapan agar pemerintah daerah memberi solusi berupa pemindahan lokasi mengajar yang lebih dekat dengan rumahnya.

Selain soal jarak, ia juga menyinggung persoalan absensi yang menurutnya bermasalah.

Baca juga: Berkaca Kasus Perusahaan Diduga Potong Gaji untuk Deposit Kerja, Begini Aturan UU Ketenagakerjaan

Bahkan, ia mengaku ada pemalsuan tanda tangan yang dilakukan pihak lain untuk kepentingan pinjaman koperasi.

Cak Sholeh, sebagai pemilik kanal yang menayangkan pernyataan Nur Aini, menjelaskan bahwa unggahan tersebut dibuat sebagai bentuk dukungan.

“Waktu datang ke sini dia (Nur Aini) meminta agar dirinya dibantu untuk memviralkan nasibnya. Dapat pindah dekat rumahnya,” ujarnya, kepada Kompas.com, Rabu (19/11/2025).

Namun setelah viral, sebagian netizen justru menyoroti latar belakang ekonomi Nur Aini yang disebut tergolong mampu.

“Setelah melihat banyak komentar, ternyata yang bersangkutan memang orang yang punya. Dan kalau mau minta pendampingan ya profesional mas," katanya lagi.

Ditangani BKPSDM Pasuruan 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved