Tiga Pencuri Rokok di Pasar Bandung Jombang Berhasil Ditangkap, Warga Surabaya
Tiga pria yang mencuri rokok di Pasar Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang akhirnya berhasil diidentifikasi dan ditangkap.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Titis Jati Permata
Ringkasan Berita:
- Tiga pria yang curi rokok di Pasar Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Selasa (18/11/2025) siangberhasil ditangkap.
- Ketiganya adalah warga Surabaya yang berdomisili di wilayah Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Jawa Timur
- Ketiganya sudah ditetapkan tersangka. Penanganan perkara masih dalam proses penyidikan Polres Jombang
SURYA.CO.ID, JOMBANG - Tiga pria yang mencuri rokok di Pasar Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang akhirnya berhasil diidentifikasi dan ditangkap.
Ketiganya diketahui berasal dari Surabaya dan diduga masih memiliki hubungan keluarga.
Menurut informasi dari pihak kepolisian, para tersangka adalah Marsam bin Marsudin (42), Marsai bin Marsudin (37), dan Mat Romseh bin Marsudin (31).
Baca juga: Komplotan Pencuri Bobol Toko di Jombang, Kantongi Puluhan Kaleng Rokok Dan Uang Recehan
Dari informasi tersebut diketahui, ketiganya berdomisili di wilayah Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Jawa Timur.
"Ketiganya sudah resmi kami tetapkan sebagai tersangka. Penanganan perkara masih dalam proses penyidikan," ucap Kasihumas Polres Jombang, AKP Kasnasin, Jumat (21/11/2025).
Buka Paksa Toko
Pembobolan toko sembako milik seorang pedagang bernama Budi itu terjadi pada Selasa siang (18/11/2025) pukul 14.00 WIB.
Rekaman CCTV memperlihatkan dua pria membuka paksa pintu toko menggunakan alat pemotong baja.
Salah satunya mengenakan topi dan baju hitam, sementara pelaku lain memakai sarung dan peci hitam.
Dalam rekaman tersebut terdengar percakapan sebelum mereka masuk dan menguras isi toko.
Dari toko itu, para pelaku menggasak berbagai jenis rokok, termasuk Surya 25 sebanyak 25 kaleng, sejumlah rokok lain, uang koin Rp500 ribu, serta 12 boks korek api. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 4 juta.
Curigai Tiga Pria
Sehari setelah aksi pencurian, warga Pasar Cukir, Diwek, mencurigai tiga pria yang gerak-geriknya mirip dengan pelaku dalam video CCTV yang telah beredar luas.
Pada Rabu pagi (19/11/2025), dua dari mereka berhasil diamankan warga sebelum diserahkan ke polisi.
Pengembangan penyelidikan kemudian mengarahkan petugas pada satu tersangka lain yang bersembunyi di sebuah rumah kos di wilayah Blimbing, Gudo.
Pelaku Datang ke Pasar Kendarai Motor
Kapolsek Diwek, AKP Achmad Darul Huda, mengatakan sebelum beraksi, para pelaku datang ke pasar dengan mengendarai Honda PCX dan Honda Beat.
Setelah memarkir motor, mereka berjalan menuju toko sasaran dan membobolnya menggunakan gunting baja.
Barang curian kemudian dimasukkan ke kantong plastik hitam dan dibawa kabur.
"Saat diamankan, mereka tidak membawa identitas sama sekali. Ketiganya tinggal sementara di kos wilayah Gudo," katanya.
Telusuri Komplotan yang Terlibat Aksi Pencurian
Penyidik kini menelusuri kemungkinan komplotan tersebut terlibat dalam kasus pencurian lain dengan modus serupa.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban dengan ciri pelaku maupun pola kejadian yang sama untuk melapor.
Pemeriksaan terhadap para tersangka masih berlangsung untuk mengungkap motif, jaringan, serta aktivitas mereka selama berada di wilayah Jombang.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
| Siapkan Lelang Jabatan, Gubernur Khofifah akan Mutasi Kepala OPD Pemprov Jatim di Desember 2025 |
|
|---|
| Kuota Haji Kabupaten Mojokerto 2026 Bertambah Jadi 1.455, Ada 100 CJH Ajukan Tunda |
|
|---|
| tiket.com dan Kemenpar Ajak Masyarakat Bangga Berwisata di Indonesia untuk Liburan Nataru 2025 |
|
|---|
| Pelatih Persebaya Surabaya Siap Patahkan Rekor Tandang Arema FC |
|
|---|
| Ada 2.835 ASN Pemprov Jatim Pensiun, Gubernur Khofifah Lantik 580 Pejabat Eselon III dan IV |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/melancarkan-aksinya-pad-Rabu-19112025-Diamankan-warga-yang-curiga.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.