3 Makam Sesepuh Abal-abal di Lamongan Dibongkar Usai Fatwa MUI, Dibangun Cuma Berdasarkan Mimpi

3 makam abal-abal di Lamongan, Jatim, dibongkar setelah fatwa MUI dan surat Sekda. Warga akui makam dibangun berdasar mimpi dan penguatan paranormal

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Hanif Manshuri
MAKAM ABAL-ABAL DIBONGKAR - Cungkup dan 4 makam yang dibangun dari isyarat mimpi di Desa Ngujungrejo, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, akhirnya dibongkar, Kamis (20/11/2025). Bangunan yang berdiri sejak 2023 itu, diyakini sebagian warga sebagai makam sesepuh desa, meski tidak memiliki dasar sejarah. 

Selain itu, Camat Turi, Rahmat Hidayat, menjelaskan bahwa pembongkaran merujuk pada surat Sekda Lamongan tertanggal 2 Mei 2024 Nomor 451/556/413.012/2024, yang memerintahkan pengembalian fungsi makam seperti semula.

“Intinya diminta untuk mengembalikan fungsi makam seperti sebelumnya,” ungkap Rahmat.

Forkopimcam Turi, termasuk Kapolsek Turi AKP Suroto, Camat Rahmat Hidayat, serta perwakilan Koramil, memantau jalannya pembongkaran dari radius 10 meter bersama anggota TNI, Polri dan Satpol PP.

Kades Ngujungrejo Akui Ada Pro-Kontra

Kepala Desa Ngujungrejo, Mujib, mengatakan pembangunan makam tersebut melibatkan dinamika panjang dan kurang lebih 200 warga yang mendukung.

“Ceritanya itu panjang, ada pro kontra,” ujarnya.

Namun, Mujib menegaskan, bahwa pihaknya mengikuti instruksi pemerintah daerah untuk mengembalikan kondisi makam seperti semula.

Proses pembongkaran berjalan lancar tanpa perlawanan dari pihak yang sebelumnya mendukung pembangunan makam.

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved