Haji 2026

Daftar 5 Kategori Petugas Haji Yang Akan Dibuka Kemenhaj, Seleksi Dimulai November 2025

Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2026 M.

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
SURYA.CO.ID/M Taufik
IBADAH HAJI 2025 - Ilustrasi calon jemaah haji (CJH) Indonesia. Di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, 880 CJH telah melunasi BIPIH, sehingga dapat berangkat ke Tanah Suci pada 11 Mei 2025.Kemenhaj RI juga mengumumkan proses rekrutmen Petugas PPIH (Arab Saudi dan Kloter) dimulai dari akhir tahun 2025 

Ringkasan Berita:
  • Untuk mempermudah pembagian tugas dan wewenang, PPIH dibagi ke dalam beberapa kategori
  • Proses rekrutmen Petugas PPIH (Arab Saudi dan Kloter) akan dilaksanakan dalam beberapa tahap utama, dimulai dari akhir tahun 2025.
  • Lima kategori PPIH masing-masing memiliki peran berbeda mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji
 

SURYA.co.id - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) akan membuka rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2026 M.

PPIH adalah petugas yang ditetapkan oleh Menteri Haji dan Umrah untuk melaksanakan pembinaan, pelayanan, perlindungan, serta pengendalian dan pengoordinasian operasional Ibadah Haji, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

Petugas PPIH ini diharapkan menjadi garda terdepan yang memastikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah berjalan dengan baik, mulai dari Tanah Air hingga di Arab Saudi.

Kemenhaj RI juga mengumumkan bahwa proses rekrutmen Petugas PPIH (Arab Saudi dan Kloter) akan dilaksanakan dalam beberapa tahap utama, dimulai dari akhir tahun 2025:

Baca juga: Rekrutmen Petugas Haji Tahun 2026 Dibuka November 2025, Masuk Barak 4 Minggu

  • Petugas PPIH Arab Saudi dan Kloter (Tingkat Daerah): November 2025
  • Seleksi Petugas PPIH Tingkat Pusat: Desember 2025
  • Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)/Bimbingan Teknis (Bimtek) PPIH: Januari – Februari 2026

Sebagaimana dikutip dari akun Instagram @kemenhaj.ri, terdapat lima kategori PPIH yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji, mulai dari pelayanan umum hingga pengawasan teknis.

Kategori Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)

Untuk mempermudah pembagian tugas dan wewenang, PPIH dibagi ke dalam beberapa kategori sebagai berikut:

1. PPIH Pusat

Petugas Haji yang bertugas sebagai koordinator penyelenggaraan ibadah haji di kantor pusat.

PPIH Pusat mengkoordinasikan kegiatan penyelenggaraan haji baik di tanah air maupun di Arab Saudi.

2. PPIH Arab Saudi

Petugas Haji yang memiliki kewajiban memberikan pembinaan, pelayanan dan pelindungan jemaah haji selama berada di Arab Saudi

3. PPIH Embarkasi

Petugas Haji yang memberikan pembinaan, pelayanan dan pelindungan kepada jemaah haji selama berada di asrama embarkasi untuk keberangkatan dan asrama debarkasi untuk kepulangan.

4. PPIH Kloter

Petugas yang membersamai jemaah haji dalam setiap kelompok terbang (kloter) mulai dari tanah air, di perjalanan, di Arab Saudi dan kembali lagi ke tanah air.

5. Petugas Haji Daerah (PHD)

PHD merupakan petugas haji yang membersamai jemaah dalam lingkup kelompok terbang dan bertugas memberikan penguatan atas tugas dan fungsi petugas koter. Kuota PHD diambil dari kuota jemaah haji reguler sesuai ketentuan yang berlaku.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved