Lahan Pertanian Menyusut, Ketua Komisi B DPRD Jombang Anas Burhani akan Panggil Dinas

Komisi B DPRD Jombang menyatakan akan turun langsung ke lapangan untuk menelusuri penyebab penyusutan lahan pertanian

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: irwan sy
anggit puji widodo/surya.co.id
LAHAN PERTANIAN - Anas Burhani, Ketua Komisi B DPRD Jombang saat dikonfirmasi awak media di Kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jombang, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Senin (17/11/2025). Mendorong pemerintah melakukan edukasi mengenai aturan pembangunan. 

Eko memastikan penyusutan tersebut tidak tergolong besar dan masih dalam batas wajar.

"Secara total, pengurangan tidak sampai seribu hektare," imbuhnya.

Saat ini, Dinas Pertanian tengah melakukan sinkronisasi data dengan Dinas PUPR Jombang.

Langkah ini penting agar penetapan LP2B sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan tidak tumpang tindih dengan zona industri atau permukiman.

"Integrasi data sangat krusial. Kami ingin memastikan bahwa lahan yang ditetapkan sebagai LP2B benar-benar berada di kawasan yang dilindungi dan tidak bersinggungan dengan peruntukan lain," ungkapnya melanjutkan.

Ia menambahkan pembaruan data lintas instansi akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan keakuratan informasi kepemilikan maupun fungsi lahan.

"Semua data harus by name dan by address agar tidak ada kekeliruan, misalnya orang yang tidak punya sawah tercatat sebagai penerima program pertanian," pungkas Eko.

Sebagai informasi, dalam Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang RTRW Jombang 2021-2041, luas kawasan tanaman pangan di kabupaten ini mencapai 38.149 hektare yang tersebar di 20 kecamatan.

Satu-satunya wilayah yang tidak termasuk adalah Kecamatan Wonosalam, yang difokuskan untuk pengembangan hortikultura.

Sumber: Surya
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved