Lahan Pertanian Menyusut, Ketua Komisi B DPRD Jombang Anas Burhani akan Panggil Dinas
Komisi B DPRD Jombang menyatakan akan turun langsung ke lapangan untuk menelusuri penyebab penyusutan lahan pertanian
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: irwan sy
Selain meminta tindak lanjut regulasi, Komisi B juga mendorong pemerintah melakukan edukasi mengenai aturan pembangunan.
Minimnya informasi membuat banyak warga mendirikan bangunan tanpa memperhatikan izin dan zonasi.
"Rumah, tempat ibadah, tempat usaha, maupun lembaga pendidikan harus mengikuti aturan. Dinas terkait perlu aktif menjelaskan hal ini," ungkapnya.
Anas mengingatkan bahwa menjaga lahan pertanian merupakan tanggung jawab bersama.
Tanpa pengendalian yang baik, keberlanjutan pangan di Jombang bisa terancam.
"Pertanian adalah penopang kehidupan. Kalau lahan terus habis karena pembangunan yang tidak terkendali, maka kita sendiri yang akan merasakan dampaknya," pungkas Anas.
Proses penyusunan draf Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan dari Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) mengungkapkan adanya perubahan mencolok dalam luasan lahan pertanian di Jombang.
Dari hasil pendataan terbaru, luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) diketahui mengalami penyusutan dibandingkan data tahun sebelumnya.
Pada 2023, total LP2B Jombang tercatat mencapai 36.160 hektare.
Namun dalam draf terbaru, angka tersebut berkurang menjadi sekitar 35 ribu hektare.
Artinya, ada selisih hampir seribu hektare lahan yang tidak lagi tercatat sebagai area pertanian pangan berkelanjutan.
Kepala Dinas Pertanian Jombang, M Rony, melalui Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian Eko Purwanto, menjelaskan bahwa penurunan tersebut bukan disebabkan oleh pengalihan besar-besaran lahan pertanian, melainkan hasil dari pembaruan sistem pemetaan dan verifikasi lapangan.
"Sekarang metode pemetaan yang digunakan sudah disesuaikan dengan sistem dari Kantor Pertanahan Jombang. Akurasinya jauh lebih tinggi. Jadi, kalau dulu satu bidang terbaca lebih luas, sekarang hasilnya lebih presisi," ucap Eko.
Selain pembaruan metode, tim lapangan juga menemukan sejumlah area yang secara administrasi masih terdaftar sebagai sawah, tetapi kondisinya di lapangan telah berubah menjadi kawasan permukiman.
"Ada beberapa lokasi yang di data SPPT PBB masih tertulis sawah, padahal di lapangan sudah jadi perumahan. Data seperti itu kami koreksi supaya hasilnya valid," jelasnya.
| 18 Calon Penerima Beasiswa Pemkab Jember Tercoret, Salah Satunya Karena Dari Keluarga Mampu |
|
|---|
| Tanggapan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Diisukan Bercerai |
|
|---|
| Satlantas Polres Blitar Kota Ungkap 2 Kasus Tabrak Lari dalam Sepekan, Ada 1 Korban Tewas |
|
|---|
| Produksi Padi Turun Akibat Irigasi Tertutup Perumahan, Pengembang Mangkir Panggilan DPRD Jember |
|
|---|
| Proyek Perbaikan Jalan Rp2 Miliar Kedungdendeng-Jipurapah Jombang Masih Terkendala Proses Lelang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/LAHAN-PERTANIAN-Anas-Burhani-Ketua-Komisi-B-DPRD-Jombang-saat-dik.jpg)