KPK Tangkap Bupati Ponorogo

Sosok dr Yunus Mahatma, Direktur RSUD Ponorogo yang Terseret OTT KPK Bareng Bupati Sugiri Sancoko

Inilah sosok dr Yunus Mahatma, Direktur RSUD Ponorogo yang ikut terseret dalam OTT KPK bersama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Jumat (7/11/2025).

|
SURYA.co.id/Pramita Kusumaningrum
TERJERAT OTT KPK - Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma bersama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di RSUD dr Harjono Ponorogo, Jalan Raya Ponorogo-Pacitan, Kelurahan Paju, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (14/10/2025). 

Operasi senyap yang berlangsung pada Jumat (7/11/2025) sore itu, diduga terkait praktik suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemkab Ponorogo dan menyeret 13 orang, termasuk pejabat dan pihak swasta.

Sekitar pukul 16.45 WIB, 10 penyidik KPK tiba di rumah dinas Bupati Ponorogo (Pringgitan), menggunakan 3 mobil berwarna hitam berplat luar daerah. 

Mereka langsung menuju pos jaga timur, dan menanyakan keberadaan empat orang dekat Bupati Sugiri.

Sempat terjadi ketegangan antara penyidik dan satpam, karena belum ada identifikasi resmi. 

Namun, setelah salah satu orang yang dicari keluar dari pintu timur dan dirangkul penyidik, surat resmi dari KPK ditunjukkan. 

Satpam akhirnya mereda setelah mengetahui identitas para penyidik.

Setelah masuk ke rumah dinas, penyidik langsung mengamankan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. 

Malam harinya, ia bersama beberapa orang dibawa ke Mapolres Ponorogo untuk pemeriksaan intensif.

Pihak-pihak yang turut diamankan antara lain:

  • Sekda Ponorogo Agus Pramono
  • Kabid Mutasi BKPSDM Arif Pujiana
  • Elly Widodo (adik kandung Bupati Sugiri)
  • Kokoh Priyo Utomo (orang kepercayaan Bupati)
  • Dua pihak swasta lainnya

Pemeriksaan Lanjutan di Gedung Merah Putih

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa dari 13 orang yang diamankan, 7 orang telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk pemeriksaan lanjutan. 

KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah sebagai barang bukti.

Kasus ini, diduga kuat berkaitan dengan praktik suap dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved