Penyidikan Dugaan Korupsi Sumur Bor Jalan di Tempat, Kejari Tuban Tunggu Pemeriksaan Tim Ahli

Kasi Pidsus Kejari Tuban, Yogi Natanael Christanto mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim ahli.

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Deddy Humana
surya/muhammad nurkholis
DUGAAN KORUPSI - Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tuban, Yogi Natanael Christanto menjelaskan perkembangan penyidikan dugaan korupsi proyek sumur bor di Desa Bunut, Kecamatan Widang, Jumat (7/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Penyidikan dugaan korupsi sumur bor di Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban belum menunjukkan perkembangan sejak terungkap Agustus 2025.
  • Kejari Tuban masih menunggu hasil pemeriksaan tim ahli untuk memberikan spesifikasi teknis atas dugaan penyimpangan dalam proyek ini.
  • Penyelidikan dugaan korupsi dimulai pada Agustus 2025 saat kejari menggeledah kantor desa untuk mencari bukti penyimpangan proyek tahun anggaran 2018-2019 itu.

 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Proses penyidikan dugaan korupsi pembangunan sumur bor air bawah tanah (ABT) di Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban belum menunjukkan perkembangan, Jumat (7/11/2025).

Sebelumnya tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban telah melakukan penggeledahan di Kantor Desa Bunut pada 8 Agustus 2025 lalu. Penggeledahan itu terkait proyek pembangunan sumur bor ABT tahun anggaran 2018 dan 2019.

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang yang dijadikan barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tuban, Yogi Natanael Christanto mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim ahli. “Ahlinya kan masing-masing, kami masih menunggu hasil dari ahli,” ujar Yogi.

Menurutnya, salah satu kendala utama yang dihadapi dalam proses penyidikan adalah hasil pemeriksaan tim ahli yang belum keluar. Meski begitu, Yogi menegaskan bahwa penyidikan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kendalanya ada pada tim ahli. Ahlinya belum menentukan hasilnya. Bukan lambat, karena memang itu proses dan laboratorium butuh waktu,” imbuhnya.

Saat disinggung mengenai target penyelesaian kasus, Yogi menegaskan bahwa pihaknya tidak menetapkan tenggat waktu tertentu dan memastikan penyidikan dilakukan secara profesional.

Ia tidak menyebutkan berapa besaran korupsi dari proyek sumur bor itu.  “Kalau kami maunya secepat mungkin. Nanti pasti ada waktunya,” pungkasnya. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved